Kena Keroyok dan Dipenjara, Malah Diminta Uang Damai Rp150 Juta

SUARA BUNGO – Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin pepatah itulah yang cocok buat sembilan pemuda Kelurahan Jaya Setia, Kabupaten Bungo ini.

Pasalnya, sembilan pemuda tersebut ditahan di Polsek Kota Muara Bungo, bahkan sembilan pemuda tanggung ini ditetapkan jadi tersangka oleh Polseta Muara Bungo, mereka di tuduh mengeroyok pemuda Dusun Pulau Pekan, Kecamatan Bungo Dani.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu malam (30/11/2019) yang lalu, di salah satu warung yang berada di Kelurahan Cadika, Muara Bungo.

Berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga tersangka inisial I, kepada suarabutesarko.com mengatakan, menurutnya ke sembilan pemuda ini bukan mengeroyok, justru mereka lah yang kena keroyok oleh puluhan warga.

Baca Juga :  Lagi Asik Main Judi, Oknum Datuk Rio Ditangkap Polisi

“Malam Minggu kemaren ponaan saya lagi main gap (domino) di salah satu warung di Kelurahan Cadika, setelah itu datang sekitar 50 orang lebih menggunakan sepeda motor dan langsung menyerbu mereka. Karna mendadak, dan tidak tau kalau mereka bakal dikeroyok, mau tidak mau mereka membela diri,” tutur I.

Selain itu, dirinya juga mengatakan selain dikeroyok kesembilan pemuda ini harus mendekam di tahanan Polsekta Muara Bungo, karena laporan dari keluarga pemuda dari Pulau Pekan.

Baca Juga :  Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Kerinci Untuk Malam Tahun Baru

“Padahal ponaan kami yang kena keroyok, tapi malah ponaan kami yang ditahan. Mungkin karena mereka di back up oleh oknum pejabat,” kesalnya.

Saat ditanya, adakah upaya perdamaian ? dirinya menyebutkan sudah ada mediasi yang dilakukan di Polsekta, akan tetapi pihak keluarga korban sebelah meminta uang damai sebesar Rp150 juta.

“Tadi sudah dilakukan mediasi, tapi keluarga pelapor melalui Johan minta uang damai Rp.150 juta. Dan itu merupakan pesan dari salah satu anggota DPRD Bungo inisial A. Dia memang pejabat, tapi janganlah meras rakyat kecil seperti kami ini,” kesalnya, Rabu (04/12/2019).

Baca Juga :  Bupati Ajak TPPS Jaring Faktor Resiko Stunting

Selanjutnya, Kapolsek Kota Muara Bungo, IPTU. Irgazali, S.E, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian pengeroyokan tersebut.

“Iya benar, ada kejadian pengeroyokan, ada sembilan orang yang ditahan. Namun tadi sudah ada mediasi perdamaian tapi belum menemukan hasil,” terang Kapolsek. (SBS)