M Dianto: Pelaku UMKM Harus Siap Kembalikan Pinjamannya

SUARA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dituntut agar bisa membantu para pelaku UMKM yang berada di daerah melalui akses permodalan, membuat sosialisai.

“Kita di Provinsi Jambi sudah melakukan upaya sejak tahun 2001 yang lalu dengan bentuk yaitu Unit Usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (UUPEM) dengan dana sekitar Rp.15 miliyar dikucurkan,” kata Dianto, usai mengikuti rapat pleno tim TPAKD Semester II Provinsi Jambi tahun 2018, Senin (3/12/2018).

Baca Juga :  H Mukti Terima Penghargaan dari Ombudsman Atas Cepat Merespon Pengaduan Masyarakat dan Penyelesaiannya

TPAKD Provinsi Jambi telah bekerja sama dengan Bank Jambi kalau ada pelaku UMKM yang memerlukan permodalan bisa langsung ke Bank Jambi yang bunganya sekitar 5 persen atau 6 persen per tahunnya. Namun dengan sedikitnya bunga membuat para pelaku UMKM sulit untuk mengemalikan pinjamannya.

Baca Juga :  Loyalis AJB, Nuzran, Dahnil, Pusry dan 4 Anggota DPRD Bersatu, Fikar-Yos Semakin Kuat di Tanah Hamparan

“Jadi ini bukan bentuk hibah, kalau mereka sudah melakukan peminjaman, mereka harus siap untuk mengembalikan pinjamannya,” tegas Dianto.

Sekda mengharapkan agar pelaku UMKM di Provinsi Jambi sejajar dengan UMKM di daerah-daerah lain yang mempunyai akses luas dari segi permodalan.

Baca Juga :  Dorong Kemajuan Jambi, Fachrori Umar Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur

“Nanti kita bantu dengan akses pemasaran, kita bantu dengan jaringan-jaringan yang bisa memasok atau membutuhkan dari hasil UMKM itu sendiri, jadi kita dorong UMKM ini sehingga sesuai dengan harapan,” tutupnya. (Zal)