SUARA BUNGO – Dugaan adanya transaksi jual beli dalam setiap penerimaan tenaga honorer di Damkar Kabupaten Bungo saat ini semakin menarik. Pasalnya masalah ini sudah dilirik oleh pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, pihak Kejaksaan tidak hanya memanggil Kasat Pol-PP dan Damkar saat ini Khaidir Yusup dan tiga mantan Kasat saja, namun petugas-petugas Damkar yang tidak lagi bekerja (sudah dipecat) juga ikut dipanggil oleh pihak kejaksaan guna pengumpulan data dan barang bukti.
Salah satu mantan petugas Damkar Kabupaten Bungo yang tidak mau namanya disebutkan membenarkan bahwa dirinya sudah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo terkait masalah adanya uang sogokan atau pelicin dalam penerimaan tenaga honorer di Damkar Bungo.
Dirinya juga mengatakan, bahwa selain dirinya masih ada beberapa temannya yang juga pernah bekerja di Damkar Bungo yang ikut dipanggil oleh pihak Kejaksaan.
“Saya sudah dipanggil pihak Kejaksaan. Saya berharap masalah ini bisa cepat selesai dan semoga ini menjadi pelajaran kedepannya agar di Kabupaten Bungo ini tidak ada lagi setoran-setoran atau uang pelicin dalam setiap penerimaan tenaga honorer,” terangnya.
Ketika ditanya apakah di Damkar Kabupaten Bungo benar-benar terjadi transaksi jual beli dalam penerimaan tenaga honorer? Menurutnya yang gratis tidak ada dan dirinya mengaku benar-benar telah memberikan uang disaat dirinya mau masuk honorer Damkar dulunya.
“Kalau tidak pakai uang mana mungkin saya bisa lolos jadi petugas Damkar dulu,” ucapnya pula.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo melalui Kasi Pidsus, Silfanus ketika dihubungi wartawan membenarkan, bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan dalam menyikapi persoalan adanya dugaan gratifikasi dalam penerimaan tenaga honorer di Damkar Kabupaten Bungo.
“Iya benar, sudah beberapa orang kita panggil untuk dimintai keterangan terkait masalah dugaan gratifikasi dalam penerimaan petugas Damkar,” sebutnya, Jumat malam (12/7/2024).
Ketika ditanya bagaimana kelanjutan dugaan kasus di Instansi Pol PP dan Damkar Kabupaten Bungo, dia mengatakan, bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Lantas ketika ditanya apakah ada pihak lain di instansi Pol-PP dan Damkar selain Kasat Pol-PP dan Mantan-mantan Kasat Pol-PP yang diminta untuk memberikan keterangan? Dirinya belum mau memberikan jawaban karena saat ini dirinya masih berada diluar daerah.
“Masih ada beberapa orang lagi yang akan kita panggil nanti untuk di ambil keterangannya,” pungkasnya. (Oni)
Komentar