Belasan Milyar Temuan Dana Desa Belum Dikembalikan, Bupati Diminta Bertindak

SUARA BUNGO – Pihak Inspektorat Kabupaten Bungo yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan pihak penegak hukum sejatinya bisa memberantas atau mencegah tindak pidana korupsi tidak terkecuali di desa-desa, namun hal tersebut nampaknya sulit terwujud karena pihak inspektorat dinilai kurang serius dalam memberantas praktek yang dapat merugikan negara tersebut.

Ketidakseriusan pihak Inspektorat Kabupaten Bungo dalam mencegah supaya tindak korupsi di Kabupaten Bungo terkhusus di desa-desa dapat dilihat dengan tingginya angka temuan yang mereka audit, sementara hanya sedikit sekali yang telah mengembalikan dana, sementara belasan Milyar masih gantung sampai saat ini.

Baca Juga :  LSM INAKOR Jambi Minta Kejaksaan dan Tipidkor "Turun Tangan" Nyelesaikan Kasus Temuan Dana Desa

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan, temuan dugaan penyelewengan dana desa dari tahun 2015 sampai 2021, inspektorat telah menerbitkan temuan dan angkanya mencapai belasan milyar lebih.

Anehnya, sampai saat ini temuan dugaan korupsi dana desa tersebut hanya sebatas goresan tinta diatas kertas saja, karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Melihat besarnya temuan yang didapatkan oleh Pihak Inspektorat Kabupaten Bungo, terhitung dari tahun 2015 sampai 2021 membuktikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pihak Auditor membuahkan hasil yakni besarnya dana yang menjadi temuan, namun temuan-temuan tersebut sampai saat ini hanya sedikit yang ada itikat baik untuk mengembalikan temuan tersebut.

Baca Juga :  Terus Bergulir, Penyidik Polres Bungo Usai Ambil Keterangan Saksi Ahli Dari Dewan Pers

Sedangkan temuan belasan milyar dana masyarakat yang masuk ke desa-desa yang sudah menjadi temuan pihak inspektorat itu tidak tahu bagaimana kelanjutannya.

Salah satu pemuda Bungo inisial AD mengatakan, bahwa pihaknya menduga ada permainan di tubuh inspektorat Bungo, makanya kasus temuan itu dinilai jalan ditempat.

“Ada apa dengan inspektorat Bungo? Kalau memang serius, laporkan kepada pak Bupati dan serahkan semua data-data temuan dana desa itu kepada APH, biar APH lagi yang memproses temuan-temuan dugaan korupsi dana desa tersebut,” tegas AD.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Bersama Wabup Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-59

“Belum lagi temuan yang 2022 smpai 2024, kami minta kepada pihak Inspektorat jangan sampai menutupi masalah temuan dana desa maupun temuan instansi Dinas-Dinas yang ada di Kabupaten Bungo ini,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, pihak Inspektorat Bungo belum bisa memberikan tanggapan ataupun jawaban mengapa temuan-temuan tersebut tidak ada kelanjutannya dan terkesan ada “permainan” antara pihak Inspektorat dengan pihak Desa. Sampai berita ini diterbitkan, pihak inspektorat susah untuk dihubungi wartawan dan terkesan menutup diri. (Oni)