Kapolsek Rantau Pandan: Bukan 4, Tapi Cuma 3 Unit Alat Berat Yang Ditangkap Tadi

SUARA BUNGO – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis eksavator sepanjang aliran sungai Batang Bungo semakin menjamur, namun Kapolres Bungo beserta jajarannya tidak mau tinggal diam begitu saja.

Buktinya nyata dan tak mau berdiam diri, hari ini Kamis (1/5/2025) Kapolres Bungo, AKBP. Natalena Eko Cahyono didampingi Kanit Tipidter dan perwira Polres Bungo beserta Kapolsek Rantau Pandan langsung beraksi menyisir Sungai Batang Bungo sampai ke Dusun Timbolasi, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Letakkan Batu Pertama, Masyarakat Timbolasi Berikan Nama Masjid "Raudah Maidani"

Informasi yang didapat awak media dilapangan bahwa ada 4 unit alat berat yang berhasil di amankan Polres Bungo di dusun Karak dan Timbolasi, Kecamatan Bathin III Ulu.

Baca Juga :  PT. KIM Terima Penghargaan Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker RI

“Kalau gak salah 4 Unit alat berat yang ditangkap tadi di Karak dan Timbolasi,” ujar B warga setempat.

“Saat ini alat itu kabarnyo sudah naik Trado dan mau dibawa ke Polres Bungo,” tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Rantau Pandan, AKP. Deni kepada suarabutesarko.com mengatakan, bahwa alat berat yang ditangkap di Timbolasi cuma 3 unit.

Baca Juga :  Jalan TdS Rusak, Ketua DPRD Fikar Azami Minta Rekanan Mengerjakan Dengan Kualitas Terbaik

“Cuma 3 unit ndo, bukan 4. Malam ini yang dibawa ke Bungo cuma 2 unit, 1 lagi alat CAT, tapi belum bisa dibawa, karena komputernya tidak ada,” pungkasnya. (SBS)

Komentar