Kapolsek Rantau Pandan: Bukan 4, Tapi Cuma 3 Unit Alat Berat Yang Ditangkap Tadi

SUARA BUNGO – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis eksavator sepanjang aliran sungai Batang Bungo semakin menjamur, namun Kapolres Bungo beserta jajarannya tidak mau tinggal diam begitu saja.

Buktinya nyata dan tak mau berdiam diri, hari ini Kamis (1/5/2025) Kapolres Bungo, AKBP. Natalena Eko Cahyono didampingi Kanit Tipidter dan perwira Polres Bungo beserta Kapolsek Rantau Pandan langsung beraksi menyisir Sungai Batang Bungo sampai ke Dusun Timbolasi, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Begini Pengakuan Ketua Komite SMA Negeri 1 Muara Bungo Terkait Pemesanan Jahit Baju Sekolah..!!!

Informasi yang didapat awak media dilapangan bahwa ada 4 unit alat berat yang berhasil di amankan Polres Bungo di dusun Karak dan Timbolasi, Kecamatan Bathin III Ulu.

Baca Juga :  Kapolres Bungo Bersama Dandim 0416/Bute Sambangi Rumah Duka Korban Meninggal Saat Menolong Bocah Hanyut

“Kalau gak salah 4 Unit alat berat yang ditangkap tadi di Karak dan Timbolasi,” ujar B warga setempat.

“Saat ini alat itu kabarnyo sudah naik Trado dan mau dibawa ke Polres Bungo,” tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Rantau Pandan, AKP. Deni kepada suarabutesarko.com mengatakan, bahwa alat berat yang ditangkap di Timbolasi cuma 3 unit.

Baca Juga :  Sekda Munasri Pimpim Upacara HAB Ke 73

“Cuma 3 unit ndo, bukan 4. Malam ini yang dibawa ke Bungo cuma 2 unit, 1 lagi alat CAT, tapi belum bisa dibawa, karena komputernya tidak ada,” pungkasnya. (SBS)