Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob Terkait Kasus Kematian Brigadir J

SUARA JAKARTA – Mantan Kediv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu, (6/8/2022).

Adapun dugaan penangkapan Jendral Bintang Dua ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J, dirumah Dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdi Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, (8/7/2022) yang lalu.

Malam ini, Ferdy Sambo kabarnya akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Kejari Tebo Tetapkan 3 Orang Tersangka Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Ini Nama-Namanya..!!!

Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang.

Diketahui, sebelumnya memang berbedar info bahwa Mabes Polri bergerak cepat. Pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Tim Khusus dikabarkan telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh tim khusus yang diketuai oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Masjid Baeitul Rahmah dan Terima Hibah Tanah Untuk Mako Brimob Dari Keluarga H. Ibrahim

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Ferdy Sambo dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.40 Wib.

Diketahui, sebelumnya sejumlah personel Brimob dengan seragam dan senjata lengkap beserta kendaraan taktis dan dinasnya menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, bahwa kedatangan sejumlah personil Brimob dengan seragam dan senjata lengkap itu guna memenuhi permintaan dari Kabareskrim Polri, Komjem Agus Andrianto.

Baca Juga :  Pj Bupati Tebo Saksikan Roadshow Bus KPK

“Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim. Itu atas permintaan resmi dari Kabareskrim,” katanya saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Andi mengatakan, kedatangan tersebut ditujukan hanya dalam pengamanan Gedung Bareskrim Polri. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara spesifik. Andi memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan. (*)