Imigrasi Kerinci Stop Sementara Pelayanan Paspor, Ini Penyebabnya..!!!

SUARA KERINCI – Kantor Imigrasi kelas lll non TPI Kerinci Menghentikan Pelayanan Penerbitan Paspor, Penghentian pelayanan disebabkan karena adanya peralihan jaringan simkim 1 ke simkim 2 atau peralihan jaringan dari kabel biasa ke kabel fiber optik.

Kepala kantor imigrasi kelas lll non TPI Kerinci Azhar saat di konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan penghentian pengurusan paspor di kantor imigrasi sudah di lakukan sejak tanggal 17 Juni kemarin dan belum bisa di pastikan kapan akan di buka kembali, Jum’at (28/6/2019).

Baca Juga :  Diduga Nyebarkan Fitnah, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polisi

“Ya untuk sementara pelayanan pengurusan paspor kita hentikan, karena ada peralihan jaringan dari kabel biasa ke kabel optik dan pemberhentian pelayanan sudah di lakukan sejak 17 Juni kemarin,” katanya.

Ditambahkan Azhar, untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Kerinci untuk memindahkan kantor imigrasi ke kantor milik pemkab Kerinci yang terletak di sebelah kantor camat Sungai Penuh karena lebih dekat dengan kantor telkom dan memudahkan untuk pemasangan kabel fiber optik.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Buka Kegiatan Ekspresi Suara Dibalik Jeruji

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Kerinci untuk memindahkan kantor ke milik pemkab Kerinci yang berada di sebelah kantor camat sungai penuh karena lebih mempermudah untuk pemasangan kabel fiber optik karena dekat dengan kantor telkom,” ujarnya.

Baca Juga :  Fachrori Apresiasi Dan Motivasi Rimbawan Lestrikan Hutan

Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat Kerinci, Sungai Penuh, dan Merangin yang ingin melakukan pengurusan paspor agar melakukan di kantor imigrasi Muara Bungo karena telah menggunakan jaringan fiber optik. (ndy)