SUARA SUNGAIPENUH – Tiga orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kota Sungaipenuh memilih untuk tidak ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mendatang. Tiga orang peserta ini merupakan peserta CPNS kategori P1/TL pada tes CPNS 2018 kemarin.
“Mereka telah konfirmasi pada sistem kemarin, bahwa mereka tidak ikut ujian SKD mendatang. Namun tidak tahu pasti alasan mereka tidak memilih ikut ujian,” ungkap kepala BKPSDM Kota Sungaipenuh, Dedi Wahyudi. Selasa (28/01/2020).
Meski mereka tidak ikut ujian SKD mendatang namun mereka bisa mengikuti tes seleksi CPNS tahun ini. Alasannya, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan- RB) Nomor 23 tahun 2019 mengenai CPNS Kategori P1/TL ini.
Kategori P1/TL merupakan peserta seleksi CPNS 2018 kemarin yang hasil nilai SKD memenuhi ambang batas/pasing grade namun tidak lolos sampai tahap akhir, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Mereka bisa memilih ikut ujian maupun tidak. Bagi mereka yang ikut ujian maka bisa memilih nilai tertinggi pada waktu tes saat ini atau nilai SKD sebelumnya. Jika mereka yang tidak ikut tes maka nilai SKD tahun 2018 kemarin menjadi acuan tes SKD saat ini.
“Ada sebanyak 27 orang CPNS kategori P1/TL yang mendaftar di pemkot Sungaipenuh, dan 24 peserta yang memilih ikut ujian SKD tahun ini,” tuturnya. (ndy)
Komentar