Hasil Rapid Test Positif, Empat Warga Sungai Penuh Dilarikan ke RSUD MHA Thalib Kerinci

SUARA SUNGAI PENUH – Empat warga kota Sungai Penuh, Selasa (28/4/2020) hari ini dilarikan ke RSUD MHA Thalib Kerinci, karena berdasarkan hasil Rapid Test dinyatakan positif terpapar Virus Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Azwarman, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya empat warga yang hasil Rapid Testnya Positif Covid-19, yang sebelumnya berstatus ODP kota Sungai Penuh dan tidak memiliki gejala.

Baca Juga :  24 Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

“Benar, baru Hasil Rapid Test yang menyatakan empat warga tersebut hasilnya positif, dan sebelumnya sudah menjadi target kita untuk melakukan Rapid Test,” ungkap Azwarman.

Ditambahkan Azwarman, empat warga tersebut tiga orang berasal dari kecamatan Koto Baru dan Satu orang dari kecamatan Pondok Tinggi. Dan saat ini telah diisolasi ke RSUD MHA Thalib Kerinci.

“Keempat ini merupakan jama’ah tabligh dan ada kontak dengan pasien 07 asal desa Pelayang Raya, yang saat ini sedang menjalani Isolasi di RSUD MHA Thalib Kerinci,” tutur Sekretaris Dinkes.

Baca Juga :  Talis Situmorang Oknum PNS Diduga Terima Fee 25 Persen Dari Pelaku PETI Dekat Bandara Bungo

Selanjutnya Dinkes juga akan melakukan PE terhadap keluarga, jika nantinya memang diperlukan Rapid Test maka akan segera dilakukan. Karena beberapa keluarga sudah dilakukan Rapid Test dan hasilnya negatif tetapi akan tetap dilakukan Rapid Test setelah 10 hari kedepan.

“Alhamdulillah empat warga tersebut sudah kita rujuk ke RSUD MHA Thalib, dan kita tunggu perkembangan dan informasi dari RSUD untuk tindakan selanjutnya,” paparnya.

Baca Juga :  Ini Riwayat Pejalanan Pasien 07 Positif Corona di Jambi

Azwarman juga menghimbau dengan adanya kasus empat warga positif Rapid Test ini menunjukkan trend kenaikan uang sangat buruk, maka untuk itu masyarakat tetap mengikuti himbauan Pemerintah, meningkatkan Disiplin, dan instansi terkait bisa menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mengikuti aturan. (ndy)