Gubernur Jambi Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla, Al Haris Minta Antisipasi Dini

SUARA JAMBI – Gubernur Jambi, H. Al Haris, S. Sos pimpin Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Lapangan Korem 042/Gapu Jambi, Jumat (10/06/2022).

Karhutla memberikan beberapa dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara.

“Kita mengharapkan agar kejadian karhutla tidak terulang, maka kita harus senantiasa bersiaga dan waspada. Kita harus terus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa karhutla tidak terjadi lagi di seluruh wilayah di Provinsi Jambi, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Fachrori : IKAPTK Harus Sumbangkan Karya Bagi Pembangunan Jambi

Pada tahun 2015 dan 2019 yang lalu, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari karhutla, menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi.

“Juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan masyarakat,” katanya.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melalui pantauan sensor Modis (satelit Terra Aqua dan Suomi NPP), pada tahun 2022 ini untuk periode Januari-Juni Tahun 2022 (sampai dengan tanggal 8 Juni 2022), di Provinsi Jambi terpantau titik api (hotspot) sebanyak 795 titik, dengan luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi periode Januari sampai Juni 2022 seluas 62,95 Ha.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Resmi Lantik 46 Pejabat Eselon III dan Eselon IV

Lanjut Al Haris mengatakan, dengan ditetapkan status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 420 Tahun 2022 terhitung tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan 30 November 2022, maka seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Jambi, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan)
penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Jambi.

Baca Juga :  Fikar : Tetaplah Kita Jadi Diri Kita Sendiri, Tetap Santun dan Saling Menghargai Sesama

Termasuk di dalamnya dukungan dari Pusat melalui BNPB, KLHK, dan BPPT serta penunjukan personil dan organisasi pos komando Satuan Tugas Siaga Darurat Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2022, perlu segera melaksanakan penanganan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat.

“Saya mengharapkan Satgas Karhutla dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, karena fokus pada upaya pencegahan karhutla. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana karhutla,” kata Al Haris. (SBS)