Fachrori : Mari Kita Laksanakan Pekerjaan Dan Anggaran Semaksimal Mungkin

SUARA JAMBI – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan sekaligus menekankan bahwa pelaksanaan pekerjaan dan anggaran, termasuk Perubahan APBD Tahun 2018 harus dilakukan semaksimal mungkin, untuk mendorong perekonomian rakyat dan Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikannya Fachrori dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penandatangan Kesepakatan Bersama dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (13/9/18).

Baca Juga :  Pertemuan Gubernur Jambi Bersama BPJS Terkait Penanganan Covid-19

Dari 53 anggota dewan, hadir 38 anggota orang sedangkan yang tidak hadir 15 orang.

Dalam penyampaian sebelumnya, Senin (3/9/18), Plt. Gubernur Jambi menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Beserta Perubahannya yang menyatakan perubahan APBD dapat dilakukan.

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja,” ujar Plt. Gubernur Jambi.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu : Isra Mi'raj Memiliki Makna Sangat Luas

Fachrori menyampaikan upaya Pemprov Jambi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Pajak Daerah bertambah Rp.1,867 miliar atau bertambah sebesar 0,15 persen dari target semula sejumlah Rp.1,272 triliun menjadi Rp.1,274 triliun,” ungkap Fachrori.

Sedangkan Hasil Retribusi Daerah berkurang sebesar 1,42 persen yang semula ditargetkan Rp21,198 miliar menjadi Rp.20,898 miliar pada APBD Perubahan demikian pula pada pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan berkurang sebesar 30,06 persen dari target semula Rp.43,059 milar menjadi Rp.30,115 miliar.

Baca Juga :  Sekda M. Dianto Pimpin Apel Tabur Bunga Peringatan Hari Veteran Nasional

Untuk Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah bertambah Rp.7,35 miliar atau meningkat 4,67 persen dari target semula Rp.157,54 miliar menjadi Rp.164,894 miliar, bersumber dari pelepasan hak atas penjualan kendaraan, penerimaan jasa giro, dan rekening deposito pada kas daerah. (SBS/HMS)