Dua Bandar Sabu di Limbur Lubuk Mengkuang Diciduk Polisi

SUARA BUNGO – Penyebaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bungo semakin maraj. Pasalnya, dua bandar sabu inisial, AM dan JS berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang dan Satuan Narkoba Polres Bungo.

Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang T Munthe saat dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan terkait penangkapan dua orang bandar sabu di Limbur Lubuk Mengkuang.

Baca Juga :  Info Bungo Zona Merah Penculikan Anak, Kapolres : Itu info “HOAX” alias tidak benar

“Memang selama ini gerak gerik kedua tersangka ini sudah kita curigai, setelah mendapat informasi yang valid, tim gabungan langsung bergerak menggerebek tersangka dirumahnya,” ujar Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, T Munthe Rabu (23/10/2019).

Baca Juga :  2 Bulan Terakhir, Polda Jambi Berhasil Amankan Belasan Tersangka dan 9,5 Kg Sabu

Dari tangan tersangka, tim gabungan menemukan barang bukti sabu didalam plastik kecil, timbangan digital, alat isap bong, telepon gengam dan uang Rp4,3 juta rupiah.

Dari hasil introgasi, kedua tersangka mengaku sudah sering melancarkan transaksi narkoba dengan calon pelanggannya.

Baca Juga :  HUT Bayangkara Ke-72, Polres Sarolangun Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan 435 Butir Pil Ekstasi

“Kedua tersangka ini juga mengaku bahwa sabu yang mereka jual itu khusus di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang. Transaksi jual belinya juga melalui telepon seluler dengan cara janjian dengan calon pembeli,” pungkasnya. (Ari)