DPRD – Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022

SUARA SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, Senin (05/09/2022).

Rapat paripurna dewan hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Fajran, di dampingi oleh Wakil Ketua II Syafriadi dan diikuti Anggota DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Walikota Sungai Penuh dan Unsur Forkopimda serta SKPD dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Kembali Lantik Pejabat Fungsional

Wakil Walikota Sungai Penuh, Antos dalam pidatonya mengatakan, Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh (Eksekutif) mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah berkenan membahas rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022. Sehingga pada hari ini persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Sungai Penuh terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS dapat diberikan.

Baca Juga :  Sekda Asraf Dampingi Kunjungan Pj Gubernur Jambi ke Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap
Baca Juga :  Libatkan Personel, Polres Bungo Laksanakan Korve Massal di Eks Arena MTQ Lama Muara Bungo

Ketua DPRD Fajran minta Pemkot Sungai Penuh untuk menindaklanjuti berbagai saran, masukan, pertanyaan dan rekomendasi dewan guna menyempurnakan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun 2022. (*/Ndy)