SUARA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar Rapat Paripurna dan menyetujui rancangan Perubahan APBD tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo yang dibacakan oleh Ismail, HB dari fraksi Hanura sebagai juru bicara dan mewakili fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggran 2018 dilaksanakan pada hari, Kamis (6/9/2018) dan dihadiri oleh 34 orang dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Bungo.
Sementara itu, jumlah anggaran pendapatan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo mengalami kenaikan dari sebelum perubahan Rp.1,2 triliun lebih bertambah Rp.71 milyar sehingga menjadi Rp.1,3 triliun lebih, sedangkan total belanja daerah semulanya Rp.1,3 triliun lebih bertambah Rp.103,3 milyar menjadi Rp.1,4 triliun lebih.
Pada kesempatan itu pula, juga disetujui Ranperda tentang kerjasama daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Ria Mayang Sari, SH.,MH didampingi Wakil Ketua DPRD Bungo, Sarkoni Syam dan H. Kamal, HG dan juga dihadiri langsung oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, Wakil Bupati H. Safrudin Dwi Apriyanto, unsur Forkompimda, staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya.
Saat sambutan, Bupati Bungo H. Mashuri saat sambutan mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh Fraksi DPRD Bungo yang telah memberikan kritik, saran dan pandangannya, dan telah menerima Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk disetujui bersama-sama.
“Semua itu akan kami jadikan sebagai bahan pemikiran dan pertimbangan guna menyusun, merumuskan, dan melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bungo di masa yang akan datang,” pungkas Bupati Bungo, H. Mashuri. (Kar/Adv)