SUARA TEBO – Kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat, telah menyebabkan perubahan kegiatan manusia dalam berbagai bidang kegiatan sehingga diperlukan adanya pengaturan penggunaanya.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Tebo H. Aspan diwakili Asisten Adm. Umum & Keuangan Drs. M. Isa ketika membuka Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik di Aula Melati, pada Selasa (21/11/2023).
Dikatakan M. Isa, salah satu pemanfaatan tehnologi informasi adalah tanda tangan elektronik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2008.
”Untuk itu kedepannya kita perlu pemahaman yang sama tentang tanda tangan elektronik, kemudian, guna mendukung hal tersebut diatas maka Pemkab. Tebo akan menyiapkah sarana prasarana sebagai pendukungnya,” ucap Asisten III.
Kadis Kominfo Tebo Erwanto bahwa kegiatan Sosialisasi diikuti oleh 26 OPD, dengan mendapatkan materi dari Balai Sertifikat Elektronik Rizki Okhta Ardianto.
”Diharapkan sosialisasi ini dapat bermanfaat kepada peserta atau para OPD, sehingga pada pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik berjalan dengan lancar,” ujar Kadis Kominfo. (SBS/Adv)
Komentar