SUARA JAMBI – Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua tim Satgas Pangan Provinsi Jambi Nomor : 529/SE/DISHANPAN 3.2/2020.
Pada 22 Mei 2020, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi melakukan pemotongan 5 ekor Kerbau untuk memenuhi kebutuhan daging jelang menghadapi hari raya Idul Fitri 1441/H.
“Itu (daging kurban) untuk seluruh karyawan/ti lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujar Muhammad Fauzi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi berharap dengan pelaksanaan pemotongan dan pembagian daging kerbau dapat membantu memutus penyebaran Covid-19.
“Saya harap ini dapat mengurangi terjadinya dampak inflasi akibat kenaikan harga pangan menjelang lebaran,” tuturnya. (Zal)










