Diduga Untuk PETI, Satu Unit Exskavator Tak Bertuan Diusir Polisi dan Warga Sungai Telang

SUARA BUNGO – Warga Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo bersama Polsek Rantau Pandan mengusir paksa salah satu alat berat jenis Exskavator yang hendak masuk ke wilayah dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Rabu malam (31/9/2022).

Pengusiran itu dilakukan warga, karena diduga exskavator tersebut hendak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), diwilayah Bathin III Ulu, di hulu Sungai Batang Bungo.

Kapolsek Rantau Pandan, IPTU Yulianto membenarkan peristiwa pengusiran yang dilakukan masyarakat Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

“Ya benar, warga yang mengusir alat berat tersebut,” ucapnya, Jumat (2/9/2022).

Dirinya menyebutkan, pengusiran itu berawal dari informasi Datuk Rio (Kepala Desa) yang mengatakan, jika adanya alat berat jenis Exskavator diduga akan digunakan untuk melakukan aktivitas PETI dihulu sungai batang bungo.

Baca Juga :  Polres Bungo Bersama Tim Gabungan Musnahkan 18 Rakit PETI di Wilayah Sungai Batang Tebo Tanjung Menanti

“Pengusiran itu berawal dari informasi datuk Rio Sungai Telang, kami turun bersama warga dan camat untuk melakukan pengusiran,” katanya.

Namun, dirinya menyampaikan bahwa sampai saat ini belum mengetahui secara pasti siapa pemilik alat berat yang diusir oleh pihaknya dan warga itu. Karena saat itu alat berat tersebut sedang berada di Dusun Sungai Telang, yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk aktivitas PETI.

“Belum tahu siapa pemiliknya orang mana, namanya Arif. Pengusiran itu dilakukan, saat alat berat itu berada dihulu Bathin III Ulu yang diduga untuk PETI,” ujarnya.

Baca Juga :  Fahmi Membenarkan Itu Rekaman Suara Dirinya..!!!

Sementara itu, Hasan Ibrahim, selaku Ketua Batang Bungo Bersatu (BBB) sangat menyesalkan atas tindakan Kepolisian yang melepaskan alat berat yang diusir warga yang diduga sebagai alat dan sarana Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut.

Menurutnya, seharusnya alat berat yang diusir warga tersebut, ditahan terlebih dahulu untuk mengetahui siapa pemilik dari alat berat tersebut.

“Seharusnya pihak kepolisian mengambil tindakan terlebih dahulu dari alat berat tersebut. Siapa pemiliknya, dan digunakan untuk apa, biar jelas,” tuturnya.

Oleh sebab itu tegasnya, dirinya bersama anggota Batang Bungo Bersatu lainnya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Kapolda Jambi, Korem 042 Gapu, dan Gubernur Jambi, atas permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin dihulu Sungai Batang Bungo tersebut.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Terkesan Tak Berani Tangkap Bos PETI Batu Kerbau

“Atas permasalahan ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kapolda, Danrem, dan Gubernur Jambi, terkait persoalan PETI ini,” tegasnya.

Bahkan katanya lagi, dirinya akan mengerahkan seluruh anggota BBB dan tokoh masyarakat batang bungo untuk turun langsung melakukan tindakan dalam pemberantasan PETI yang menyebabkan kotornya aliran Sungai Batang Bungo.

“Kalau perlu, setelah kami pulang dari Jambi, kita turun menggelar aksi yang langsung melakukan tindakan sendiri untuk Pemberantasan PETI,” tegasnya.

“Pelaku domfeng kok langsung ditangkap. Tapi kenapa PETI menggunakan alat berat jenis exskavator cuma diusir dan tidak ditangkap,” pungkasnya. (JKM)

Komentar