Diduga Lakukan Pemerasan, Dua Orang Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

SUARA BUNGO – Dua orang oknum wartawan ditangkap oleh pihak Polres Bungo. Hal ini disampaikan oleh Paur Humas Polres Bungo, Iptu M. Nur, Sabtu, (18/01/2020).

M. Nur mengatakan oknum wartawan yang berinisial AD dan AM ini ditangkap atas laporan pemerasan oleh seorang pengusaha di Bungo yang bernama Sulaiman Ibrahim.

Baca Juga :  PWB Desak Polres Bungo Amankan Pelaku Pengeroyokan Dua Oknum Wartawan di SPBU Jalan Lingkar

“Memang benar, penangkapannya malam tadi. Atas laporan pemerasan yang terjadi di rumah Sulaiman Ibrahim yang berada di Kampung Manggis ,” ucap M Nur.

Menanggapi persoalan ini, ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB) Azroni mendukung langkah tegas yang sudah diambil oleh pihak kepolisian. Ia berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara hukum.

Baca Juga :  Shalawatan Berkumandang di Bedaro, Keluarga Besar Brigpol Maidani Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Kita mendukung langkah yang sudah diambil oleh pihak kepolisian. Kalau memang salah, silahkan diproses secara hukum. Ini juga menjadi pelajaran bagi kita dan kawan-kawan lainnya,” ucap Azroni.

Azroni berharap dengan adanya kejadian seperti ini bisa menjadi contoh bagi awak media lainnya yang ada di Bungo. Dimana profesi wartawan tersebut tidaklah kebal hukum, meskipun dilindungi oleh undang – undang Pess.

Baca Juga :  Safari Jum'at Berkah: Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan dan Sampaikan Progres Pembangunan di Desa Kuala Kahar

“Meskipun profesi kita dilindungi undang – undang pers, tapi kita juga tidak bisa melakukan perbuatan melawan hukum seperti pemerasan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” tutupnya. (SBS)