SUARA SAROLANGUN – Sdanya dugaan pencemaran udara yang di timbulkan oleh perusaan pabrik karet yang terdapat di Desa Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, sehingga membuat pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sarolangun dalam waktu dekat akan melakukan uji verifikasi kepada perusahaan tersebut.
Senada dikatakan oleh Kadis LH Sarolangun Deshendri. SH. Kepada sejumlah awak media (04/07/2018), bahkan ia juga membeberkan bahwa pihaknya sudah berkali-kali menerima laporan dari masyarakat sekitar pabrik yakni, warga Desa Dusun Dalam dan Warga Desa Tanjung terkait adanya bau busuk yang sangat menyengat yang diduga berasal dari pabrik karet tersebut.
Lanjut Deshendri, Jika hal itu terus di biarkan dan tidak ada upaya penanggulangan dari pihak perusahaan, tentunya akan berdampak tidak baik bagi kesehatan masyarakat sekitar. Untuk menyikapi itu dirinya akan segera menurunkan tim, guna untuk melakukan uji polusi udara.
“Ini akan kita tindak secepat mungkin, dengan merujuk dari keluhan warga sekitar ada perubahan penciuman yakni bau busuk yang cukup menyengat dari pabrik getah yang ada di bathin VIII. Masalah ini akan segera kita tindak lanjuti sesegera mungkin, sebab jika di biarkan akan berdampak tidak baik bagi kesehatan masyarakat kita disana,” ucapnya.
Tambahnya lagi, jika untuk turun lansung kelokasi pabrik menurutnya tentu sungguh membutuhkan kesiapan yang matang, seperti menyiapkan tim evaluasi dan verifikasi dari internalnya sendiri, dari hasil Veripikasi tersebut akan ditindak lanjuti ke uji labor.
“Setelah Veripikasi dan uji labor nantinya akan ketemu hasilnya bagaimana, apakah udaranya berbahaya atau tidak. Kita punya labor yang siap untuk digunakan untuk uji kelayakan udara, jika terbukti mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat, dan jika terbukti udaranya beracun sudah pasti tidak layak dihirup, dan perusahaan tersebut akan kita stop,” tegasnya.
“Pada amanah undang undang 32 tahun 2009 itu jelas menjelaskan, bahwa setiap usaha peroramg atau kelompok itu harus memperhatikan lingkungan sekitar, yang dikatakan lingkungan itu, Tanah, Air dan Udara itu lingkungan termasuk yang mengganggu pemandangan mata,” pungkasnya. (Sar)