SUARA BUNGO – Pabrik Karet PT. Djambi Waras diduga melakukan pelanggaran hukum terkait pemindahan aliran Sungai Tukum, di Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.
Pabrik karet yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, KM 54, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan ini diketahui nekat menimbun dan memindahkan aliran Sungai Tukum guna penambahan pelebaran pabrik dan membangun perumahan karyawan.
Kepada wartawan, BM warga sekitar menceritakan bahwa aliran sungai Sungai Tukum yang sebumnya mengalir deras ke sungai Batang Jujuhan itu dengan sengaja ditimbun oleh perusahaan yang bergerak dibidang karet yakni PT. Djambi Waras sekitar pada tahun 2004 silam.
“Sungai Tukum ini dulunya lebarnya sekitar 6 meter. Pada tahun 2004 lalu sungai Tukum ini ditimbun oleh PT. Djambi Waras dan didirikannya Pabrik. Sungai tukum dipindahkan ke belakang pabrik,” ujar BM, Kamis (9/11/2023) lalu.
Perusahaan yang bergerak di bidang produsen karet remah (Crumb Rubber) yang merupakan anak usaha dari Kirana Megatara Group ini sebelumnya merubah bentang alam sungai Tukum yang berada dekat PT. Djambi Waras Jujuhan.
Lanjut sumber, katanya aliran sungai Tukum yang ditimbun oleh PT Djambi Waras sepanjang lebih kurang 600 meter dengan lebar sekitar 6 meter itu sengaja ditimbun demi kelangsungan mendirikan pabrik dan mes karyawan.
Hal tersebut diduga dilakukan oleh PT Djambi Waras tanpa mengantongi legalitas izin yang kuat dan tanpa persetujuan dari Dinas PUPR, dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
Informasi yang diperoleh dilapangan, bahwa pada 29 Juli 2021 yang lalu, Instansi Pemerintah dari Kementerian PUPR telah menyurati PT. Djambi Waras perihal Penolakan Pemindahan Aliran/Jalur Sungai Tukum.
Namun, meski mendapat penolakan dari pemerintah, aksi ilegal PT Djambi Waras sudah terlanjur menutup aliran sungai Tukum serta mendirikan gedung pabrik di atasnya. Hingga saat ini aliran Sungai Tukum sudah berhasil dipindahkan oleh PT Djambi Waras sesuai dengan keinginannya.
Saat dikonfirmasi, Personalia PT Djambi Waras, Bambang Munajat terkesan tidak serius menanggapi persoalan tersebut. Dia berdalih tidak mengetahui permasalahan tersebut.
“Maaf, saya tidak mengetahui permasalahan ini. Nanti akan saya sampaikan ke bagian humas atau pimpinan, biar mereka yang menyampaikannya nanti,” ucap Bambang saat didatangi wartawan belum lama ini.
Bambang juga membenarkan kalau beberapa waktu lalu memang ada dari Dinas Lingkungan Hidup mendatangi PT. Djambi Waras bersama yang diduga wartawan.
“Kalau gak salah ada 5 orang dari Dinas Lingkungan Hidup dan 2 orang kemungkinan dari wartawan, soalnya 2 orang itu pakai baju bebas,” ujar Bambang.
Ditanya terkait apa hasil dari penelusuran Dinas Lingkungan Hidup itu, dirinya mengatakan, kalau dirinya tidak tau apa hasilnya.
“Saya tidak tau apa hasilnya. Besok tanya saja langsung sama humas, biar persoalan ini humas yang sampaikan ke pimpinan,” pungkasnya. (Oni)
Komentar