Bupati Tebo, H. Sukandar Laporkan SPT Pajak Daerah Maupun Pajak Pribadi

SUARA TEBO – Sesuai dengan kewajiban Pemerintah Daerah terkait surat pemberitahun tahunan (SPT) pajak daerah maupun pribadi, Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom., M.Si melaporkan SPT tahunan yang diselenggarakan diruang Anggrek Kantor Bupati Tebo, kamis (15/3/2018).

Bupati Tebo H. Sukandar mengatakan, bahwa pemkab Tebo mengadakan pertemuan ini dalam rangka penyerahan SPT tahunan Bupati, Wakil Bupati, Sekda Tebo maupun seluruh ASN Kabupaten Tebo.

“Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Tebo, supaya masyarakan sadar akan membayar pajak, khususnya pajak perorangan. Untuk badan usaha akan kita inventarisir bagi yang mencapai target maupun yang tidak mencapai target melalui BKD Tebo nantinya,” ungkap Sukandar.

Baca Juga :  Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemkab Kerinci Anggarkan Rp25,5 Miliar

Bupati Tebo, H. Sukandar juga mengatakan, pihaknya mempunyai Komitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo bebas dari korupsi.

“Untuk kepala OPD, bekerjalah sesuai dengan prosedur standar yang ada. Jangan melakukan pungutan yang bersifat menyimpang atau yang menyalahi aturan yang berlaku,” pinta Sukandar.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bungo -Tebo Zaini Latif mengucapkan terima kasihnya kapada Pemkab Tebo yang sudah mendukung kerja dan serta koordinasi yang baik dengan KPP Pratama Bungo -Tebo.

“Alhamdulillah SPT tahunan Pemkab Tebo sudah di laporkan dan target perpajakan yang kami terima alhamdulillah tercapai dengan apa yang kami harapkan, bahkan sampai melebihi target yaitu 109 persen,” jelas Zaini Latif.

Baca Juga :  Zakaria Resmi Mengundurkan Diri Dari Rio Terpilih Rantel

Menurut Zaini, ini adalah wujud dari kerjasama yang baik yang selama ini sudah terjalin dengan Bupati dan jajaran Pemkab Tebo. Dan apalagi tahun ini Bupati sudah menyampaikan kewajibannya yaitu perpajakannya sebagai warga negara Indonesia yaitu pelaporan SPT tahun 2017.

“Terimakasih kerjasamanya ya Pak Bupati, tapi kami berharap agar pak Bupati juga menghimbau kepada warga Tebo untuk taat pajak, dan mengikuti jejak bapak dalam melaporkan SPT tepat waktu,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Pasca Zona Hijau Covid-19, Pemkab Tebo Gelar Senam Bersama

Zaini menambahkan bahwa target wajib pajak Pemkab Tebo tahun 2018 ini, dengan lantang ia menyebutkan bahwa target pajak Pemkab Tebo naik sebesar 32 persen yaitu sebesar 697 Milyar yang pada sebelumnya cuma sebesar 539 milyar.

“Saya sangat yakin, atas dukungan dari Bupati dan jajarannya Pemkab Tebo, beban yang di pikul oleh KPP Pratama muara Bungo dan Tebo ini menjadi lebih ringan, karena didukung dan di support oleh Bupati beserta jajarannya ini sangat luar biada,” pungkasnya. (sbs-Adv)