Bupati Sukandar Dampingi Wakajati Jambi Berikan Bansos Kepada SAD di Muara Kilis

SUARA TEBO – Kunjungan kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bambang Hariyanto beserta rombongan ke Kabupaten Tebo merupakan kegiatan napak tilas, pemberian Bansos untuk SAD, penanaman pohon, pengobatan gratis sekaligus menggalakkan program Jaksa Masuk Rimba, Selasa (23/6/2020).

Wakajati Jambi, Bambang Hariyanto menuju Pemukiman SAD di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir dengan jarak tempuh sekitar 1,5 jam dengan kendaraan roda empat ke tempat domisili Suku Anak Dalam (SAD) didampingi lansung oleh Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, Forkompinda, Wakil Bupati Syahlan, dan kepala OPD terkait.

Baca Juga :  Perayaan HUT Tebo ke 20 Akan Dimeriahkan Dengan Pameran Pembangunan dan Fun Bike

Dalam sambutannya, Wakajati Jambi, Bambang Hariyanto mengatakan, sejak 5 bulan ia bertugas di Provinsi Jambi maka untuk bertemu dengan saudara-saudara SAD tersebut sudah direncanakannya jauh-jauh hari dan sekarang baru bisa terlaksana, tujuannya yaitu supaya lebih dekat dengan warga SAD.

Baca Juga :  Sekda Teguh Arhadi Resmi Lantik Dua Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Tebo

“Kegiatan kunker kami hari ini adalah sebagai rangkaian dari Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Tahun 2020 dan program Jaksa Masuk Rimba,” ujar Bambang Hariyanto.

Pada kesempatan itu pula, Wakajati Jambi mengajak semua lapisan masyarakat, agar momen Jaksa masuk rimba dapat dijadikan untuk menjaga hutan dan kelestarian serta isinya demi anak cucu kita kedepannya.

Selanjutnya, Bupati Tebo H. Sukandar pada kesempatan itu pula melaporkan tentang napak tilas pembangunan Pusat Informasi SAD di perkampungan tersebut dan dikelola Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang pembangunannya digagas Kejaksaan Negeri Muara Tebo melalui CSR BNI 46.

Baca Juga :  Rio Tanah Periuk Sukses Bagikan BLT DD Tahap III Tahun 2021

“Diperkampungan ini juga terdapat Sekolah Alam Suku Anak Dalam (SAD). Sekolah Alam SAD ini saya resmikan beberapa waktu yang lalu,” pungkas Bupati Sukandar. (Oni)