Bupati Safrial Minta Penyusunan APBD Harus Sesuai Dengan Pedoman Dan Wajib Dipatuhi

SUARA TANJABBAR – Tanpa adanya APBD yang baik dan berkualitas, tidak akan ada dasar pembiayaan untuk melaksanakan pelayanan publik kesejahteran sosial, pengelolaan sumber daya daerah dan pemberdayaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS saat membuka sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 lingkup Pemkab Tanjab Barat, Senin (1/7/2019).

Baca Juga :  Bupati Adirozal Sambut Jamaah Haji Kerinci Kloter 25 di Jambi

Bupati Safrial juga menjelaskan bahwa penyusunan APBD bersifat kompleks, karena menggunakan pendekatan teknokratis dan politis.

“Pedoman penyusunan ABBD menjadi mutlak adanya, sebab pedoman tersebut yang menjadi koridor penyusunan APBD yang harus dipatuhi oleh semua pihak,” ujar Safrial.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Brigpol Maidani Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Kelurahan Sungai Kerjan

Bupati Safrial berpesan kepada semua peserta sosialisasi untuk serius mengikuti kegiatan tersebut dan aktif mencari kejelasan hal-hal yang terkait Permendagri No. 23 Tahun 2019.

“Saya berharap kepada pihak yang terlibat untuk memperhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2020,” tandasnya.

Baca Juga :  Cici Halimah : PKK Motor Penggerak Perubahan di Masyarakat

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut yakni, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Camat, serta Kasubbag Perencanaan masing-masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. (Harza)