Bupati Mashuri Diduga Melawan Hukum, Supriadi Mengadu ke DPRD Bungo Karena Tak Kunjung Dilantik

SUARA BUNGO – Menang di PTUN Jambi, Supriadi, Rio (Kepala Desa) terpilih Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo tak kunjung dilantik meski sudah tiga bulan putusan tersebut dimenangkannya.

Supriadi didampingi kuasa Hukumnya mengadu ke DPRD Bungo, Senin (7/11/2020). Karena telah tiga bulan lebih putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jambi tidak dijalankan oleh Bupati Bungo H. Mashuri.

Supriadi, Rio Sirih Sekapur terpilih berharap agar wakil rakyat dapat mendengar aspirasi warganya yang telah dizolimi oleh Pemda Bungo.

“Saya berharap kepada DPRD Bungo agar bisa menampung aspirasi masyarakat yang telah dizolimi oleh pemerintah Kabupaten Bungo dan Bupati Bungo,” ucapnya.

Kepada Pemkab Bungo, Supriadi menyampaikan agar pemkab bungo segera melaksanakan putusan PTUN Jambi tersebut.

“Saya selaku warga Jujuhan, Kabupaten Bungo memohon kepada Bupati, berilah keadilan kepada masyarakat kami tentang masalah hukum ini,” pintanya.

Kuasa hukumnya, Ilham Kurniawan Dartias menyampaikan bahwa tujuannya menyambangi DPRD Bungo untuk mengadukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Bupati Bungo, H. Mashuri.

Putusan yang tidak dijalankan oleh Bupati Bungo itu tertuang dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jambi nomor : 1/P/PFP/PTUN.JBI per tanggal 7 Agustus 2020 lalu.

Dia menjelaskan, Supriadi merupakan pemenang dan sebagai Rio terpilih pada pemilihan Rio serentak lalu, dan pelantikannya ditunda oleh Bupati Mashuri. Kemudian Supriadi menggugatnya ke PTUN Jambi dan Supriadi menang di PTUN Jambi.

“Padahal putusannya pada 7 Agustus 2020 yang lalu menyatakan bahwa bupati harus mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk menerbitkan pelantikan dan menyatakan beliau (Supriadi) sebagai Rio terpilih Sirih Sekapur,” jelasnya.

Setelah tiga bulan lebih putusan tersebut, namun Supriadi tak kunjung dilantik oleh Bupati Mashuri. Sementara berdasarkan Undang-Undang PTUN, setelah diputuskan itu putusan harus sudah dilaksanakan.

“Ternyata setelah lebih dari tiga bulan ini bupati juga tidak melaksanakan putusan ini,” ungkapnya.

Itu artinya, Lanjut Ilham bahwa Bupati Mashuri diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Dengan tidak melaksanakan putusan hukum ini, diduga keras bupati Mashuri melakukan perbuatan melawan hukum, tidak taat terhadap putusan hukum,” katanya.

“Jika pelantikan tak kunjung dilakukan oleh bupati Mashuri, kami akan menempuh jalur hukum dengan permohonan eksekusi oleh putusan pengadilan,” tegasnya.

Selanjutnya, Josep Arjuna Simalango selaku kuasa hukum juga berharap agar DPRD Bungo dapat memfasilitasi kepada Bupati Bungo agar segera dilakukan pelantikan. Sebab Supriadi sudah sangat dinantikan oleh masyarakat Dusun Sirih Sekapur agar pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat setempat dapat berjalan dengan maksimal.

“Bukan sekedar sebagai datuk Rio saja, supaya tidak terjadi kekosongan dalam pemerintah desa Sirih Sekapur,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Bungo, Martunis dalam menyambut masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima dan akan mempelajari berkas-berkas yang diterimanya tersebut.

Selaku fungsi pengawasan, dia mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah Kabupaten Bungo guna mencari jalan keluar permasalahan tersebut.

“Kita akan coba untuk berdiskusi dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi yang tepat sehingga persoalan ini bisa di selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Terkait hasil PTUN Jambi tersebut telah dimenangkan Supriadi, Martunis mengatakan pihaknya akan bicarakan dengan bagian hukum pemda bungo.

“Kalau bicara hukum tentu ada mekanismenya. Apakah pemerintah melakukan peninjauan kembali, ini kan masih bisa berproses,” tambahnya.

Meski demikian, dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Bungo dalam hal ini Bupati Mashuri agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melantiknya. Sebab PTUN Jambi telah mengeluarkan putusan yang dimenangkan oleh Supriadi selaku Rio terpilih.

“Semuanya kita serahkan kepada pemerintah dan kita akan mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini dengan bijak agar tidak ada lagi permasalahan ditengah masyakat,” pungkasnya. (Oni)

Komentar