Kota Jambi Ditetapkan Menjadi Zona Merah Covid-19

SUARA JAMBI – Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi membenarkan Kota Jambi telah ditetapkan sebagai zona merah.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Pimpin Apel Penegakan Disiplin Protokol Covid-19

“Sudah dirilis Tim Gugus Tugas Pusat, dari pihak pusatlah yang memutuskan atau tetapkan Kota Jambi menjadi zona merah,” kata Johansyah, Senin (27/4/2020).

Baca Juga :  Wabup Apresiasi Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat

Untuk diketahui, jumlah pasien terkonfirmasi positif wabah Covid-19 di Kota Jambi sebanyak 9 orang, sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) 157 orang.

Baca Juga :  DPRD Bungo Setujui Ranperda APBD Tahun 2019 Menjadi Perda

“Sementara untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 24 orang,” ujar Jubir Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi. (Zal)

Komentar