Kota Jambi Ditetapkan Menjadi Zona Merah Covid-19

SUARA JAMBI – Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi membenarkan Kota Jambi telah ditetapkan sebagai zona merah.

Baca Juga :  Perbaikan Turap di Teluk Rendah Pasar Kembali Terbengkalai

“Sudah dirilis Tim Gugus Tugas Pusat, dari pihak pusatlah yang memutuskan atau tetapkan Kota Jambi menjadi zona merah,” kata Johansyah, Senin (27/4/2020).

Baca Juga :  Dua Hasil Uji Lab/Swab Keluar Dinyatakan Negatif

Untuk diketahui, jumlah pasien terkonfirmasi positif wabah Covid-19 di Kota Jambi sebanyak 9 orang, sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) 157 orang.

Baca Juga :  Ratusan Warga SKB Tolak Gedung BLK Jadi Tempat Karantina Pasien Corona

“Sementara untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 24 orang,” ujar Jubir Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi. (Zal)