SUARA JAMBI – Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi membenarkan Kota Jambi telah ditetapkan sebagai zona merah.
“Sudah dirilis Tim Gugus Tugas Pusat, dari pihak pusatlah yang memutuskan atau tetapkan Kota Jambi menjadi zona merah,” kata Johansyah, Senin (27/4/2020).
Untuk diketahui, jumlah pasien terkonfirmasi positif wabah Covid-19 di Kota Jambi sebanyak 9 orang, sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) 157 orang.
“Sementara untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 24 orang,” ujar Jubir Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi. (Zal)
Komentar