Bupati Adirozal Dorong Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

SUARA KERINCI – Bupati Kerinci, H. Adirozal bersama Wakil Bupati H. Ami Taher lakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungaipenuh-Kerinci, di Kantor Bupati Kerinci, Senin (17/02/2020).

Pertemuan yang bertujuan untuk melaksanakan pelaporan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2019 ini, juga dihadiri oleh pejabat Sekda Kerinci Gasdinul Gazam, Asisten, OPD, Kabag, dan Camat lingkup Pemda Kerinci.

Baca Juga :  Sambut TdS & Festival Kenduri Sko, Pemkot Gelar Apel Pasukan Pengamanan

Bupati Kerinci H. Adirozal mengatakan, bahwa semua masyarakat terutama wajib pajak pribadi, ASN dan Badan harus membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunannya. Untuk itu, bayarlah pajak tepat waktu dan jangan coba-coba manipulasi data pajak, beri laporan sesuai keadaan yang sebenarnya.

Baca Juga :  PWB Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

“Agar tidak terkena denda dikemudian hari maka masyarakat diminta untuk menyampaikan laporan pajak tepat waktu,” tutur Adirozal.

Adirozal berharap agar seluruh kepala OPD, Kabag, Camat dan ASN segera melaporkan SPT Pajak Tahunan secara Online paling lambat 31 Maret 2020.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Bersama Sekda Asraf Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

“Sebelum tanggal 31 Maret 2020 SPT pajak tahunan yang diluncurkan secara online harus selesai dilaporkan, dan jangan sampai ada yang terlambat,” tutup Bupati. (ndy)