SUARA JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi bersama masyarakat tetap akan melaksanakan aksi tolak kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang pada Minggu 13 Januari 2019 di bundaran Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Jambi.
Tim Advokasi YLKI Provinsi Jambi, Damai Indianto mengatakan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nantinya.
“Kita menolak kenaikan tarif pembayaran PDAM Tirta Mayang dan menolak cas minimum sebesar 10 kubik untuk rumah tangga serta 15 kubik bagi pelaku usaha,” tutur Damai Indianto, Sabtu (12/1/2019).
Atas dasar itulah, kata Damai Indianto, kita mendesak agar Walikota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk segera mencabut keputusan Direksi PDAM Tirta Mayang terkait dua tuntutannya tersebut.
Untuk memudahkan masyarakat menemukan lokasi, aksi galang sejuta petisi sendiri dilaksanakan di satu titik yakni bundaran Tugu Keris Siginjai, Kota Baru.
“Saya optimis masyarakat akan ikut serta dalam aksi. Aksi ini merupakan sebagai bentuk penolakanya,” jelas Damai. (Zal)
Komentar