SUARA BUNGO – Terkait dugaan oknum petugas di PDAM Pancuran Telago Kabupaten Bungo melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap calon pelanggan yang hendak memasang meteran baru atau diduga pangkas uang setoran ke kantor pusat PDAM dibantah langsung oleh Direktur PDAM Bungo, Salman, Senin sore (4/12/2023).
Kepada awak media, Salman menjelaskan bahwa untuk pemasangan rumah pribadi Rp800 ribu dan Perumahan BTN yang sudah bekerjasama dan MoU dengan PDAM sebesar Rp400.000.
“Yang setoran Rp400 ribu itu untuk perumahan BTN yang sudah bekerjasama atau sudah MoU dengan PDAM. Tapi dengan syarat, biaya jaringan ditanggung oleh pihak deplover perumahan. Kami cuma masang amper meterannya saja. Dan aset jaringannya dihibahkan kepada PDAM,” beber Salman.
Lanjut Salman, bahwa biaya Rp800 ribu itu merupakan untuk pemasangan khusus rumah reguler saja.
“Kalau yang Rp800 ribu itu tarip reguler, rumah pribadi. Pipa yang ditanggung PDAM maksimal 20 meter dan tanpa bobok beton dan bobok aspal. Kalau ada bobok beton dan aspal biaya ditanggung oleh konsumen. Ataupun kalau ada penambahan pipa dan lain sebagainya juga ditanggung oleh konsumen,” tegasnya.
Sayangnya, saat awak media meminta bukti setoran yang Rp800 ribu, dirinya enggan menunjukkannya.
“Ada semua itu, saya siap mempertanggung jawabkannya, tenang saja,” pungkasnya. (Oni)
Komentar