SUARA BUNGO – Dalam waktu dekat Kejari Bungo akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bungo, Sifanus Rotua Simanullang, SH., MH, Senin (16/10/2023) lalu.
“Kalau soal pupuk subsidi sejauh ini masih dalam proses penyidikan dan kita sedang berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negaranya,” katanya, Senin (16/10/2023) lalu.
Dikatakannya, bisa jadi ada beberapa pengecer dan pejabat instansi terkait yang akan terlibat dalam kasus pupuk bersubsidi ini.
“Dalam waktu dekat ini kita akan menetapkan tersangka, siapa yang harus lebih bertanggungjawab,” jelasnya.
“Kemungkinan ada beberapa pengecer dan pejabat lainnya yang berpotensi jadi tersangka,” tambahnya.
Kata dia, untuk menetapkan tersangka, pihaknya akan selalu mengedepankan kehati-hatian dan didukung minimal dua alat bukti.
“Dan memang orang yang kita tetapkan (tersangka) itu memang sudah layak untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Dalam kasus pupuk subsidi ini, dia menjelaskan jika pihaknya menemukan adanya dugaan pupuk subsidi yang tidak diterima oleh petani yang berhak, namun pertanggungjawabannya itu menggunakan identitas para petani yang seolah-olah dibuatkan.
“Petani yang berhak sebenarnya banyak yang tidak membeli pupuk bersubsidi, bahkan ada juga yang tidak tau sama sekali bahwa identitas dia ternyata digunakan oleh oknum-oknum untuk pengajuan pupuk bersubsidi itu. Sementara ini, salah satu modus yang kami temukan ya seperti itu,” jelasnya.
Saat ini katanya, pihaknya masih terus mendalami terkait siapa sebenarnya yang menggunakan pupuk bersubsidi dan kenapa bisa dijual kepada orang yang tidak berhak, sehingga siapa sebenarnya yang menikmatinya.
“Akan kita dalami, siapa sebenarnya yang menerima pupuk bersubsidi ini,” tegasnya.
“Itu yang sedang kita cari fakta itu. Kalau berdasarkan fakta sementara yang kita terima itu, banyak petani yang berhak, identitas dia digunakan tapi tidak tahu sama sekali dan tidak menerima pupuk subsidi itu,” katanya lagi.
Di samping itu, Silfanus mengakui bahwa pihaknya sudah memanggil puluhan saksi-saksi dari pihak Dinas Pertanian, puluhan pengecer hingga distributor pupuk subsidi.
“Kita sudah kumpulkan beberapa dokumen barang bukti. Dalam waktu dekat ini, akan kita tetapkan tersangkanya. Sambil nunggu hasil audit dari BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negara,” pungkasnya. (Oni)
Komentar