Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Kunker ke DPRD Kota Padang

SUARA SUNGAI PENUH – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Padang, Kamis (2/2/2023).

Wakil Ketua II DPRD Kota Sungai Penuh, Syafriadi mengatakan, kunjungan kerja tersebut akan berlangsung selama 5 hari ke depan. Adapun lokasi yang dikunjungi yakni kantor DPRD setempat dan instansi dinas terkait.

Baca Juga :  Puluhan Offroader 4x4 Resmi Dilepas Oleh Bupati Mashuri

Kunker anggota DPRD tersebut telah sesuai jadwal Bamus DPRD Kota Sungai Penuh, mereka akan didampingi beberapa orang Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Minta Dishub Awasi Truk Yang Melintas di Jembatan Kerinduan

“Kunker ini dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh serta menambah wawasan terkait penyelesaian Peraturan Daerah (Perda),” jelas Syafriadi.

Disamping itu juga, ditambahkan Syafriadi kunker ini untuk melihat perbandingan di daerah tujuan, sehingga bila dinilai cocok dan sesuai aturan maka akan diterapkan pula di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Tidak Miliki Kades Defenitif, Masyarakat di 153 Desa di Kerinci Terancam Tidak Terima BLT-DD

“Kita berharap dengan kunker ini pembahasan Ranperda di DPRD Kota Sungai Penuh dapat diselesaikan tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap Syafriadi. (*/Ndy)