Bagikan Sertifikat Gratis, Wako Ahmadi : Optimalkan Untuk Peningkatan Kesejahteraan

SUARA SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh serahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kota Sungai Penuh.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir secara simbolis kepada para 355 penerima, di Aula Kantor Walikota, Rabu (8/2/2023).

Turut menyerahkan, Wakil Walikota, Alvia Santoni, Ketua DPRD Fajran, Para Forkopimda Sekda Alpian dan Kepala Pertanahan, Ari Wahyudi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ikuti Peluncuran Uang Rupiah Kertas TE 2022 Secara Virtual

Kepala Pertanahan Kota Sungai Penuh, Ari Wahyudi, menyampaikan, penyerahan sertifikat untuk masyarakat Kota Sungai Penuh menjadi tongak bukti nyata serta komitmen Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dalam melayani sepenuh hati dan ikut memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Menuju Maju dan Berkeadilan, Kota Sungai Penuh Peringati Hut ke 14 Tahun

“Dengan terbitnya sertifikat diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurangi senketa tanah yang terjadi karena sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah harus berkekuatan hukum,” katanya.

Wako Ahmadi dalam arahannya, menyampaikan Terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas kinerjanya dalam pelaksanaan program PTSL.

“Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pengakuan secara sah atas kepemilikan tanah secara hukum,” ungkap Wako Ahmadi.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Apresiasi Kepedulian dan Kontribusi Minker

Selain itu, Wako Ahmadi juga meminta kepada masyarakat yang belum mempunyai sertifikat kepemilikan tanah agar dapat mendaftar dan melaporkan kepada pemerintah Desa agar dapat dipetakan.

“Pemkot Sungai Penuh menargetkan tahun 2024 tanah-tanah dikota Sungai Penuh semua sudah disertifikatkan,” tutupnya. (Adv/Ndy)