APH Diduga Dikibuli Hardiman, Saat Cek Lokasi, Polisi Hanya Temukan Tumpukan Pasir

SUARA BUNGO – Meskipun beberapa pekerja Dompeng di SPB Unit 2 Dusun Lembah Kuamang menyebutkan bahwa alat berat merek CAT milik Hardiman beroperasi melakukan pengupasan untuk aktifitas Dompeng, namun Aparat Penegak Hukum (APH) nampaknya masih bisa dikibuli atau ditipu oleh bos Dongfeng yang menyebutkan aktifitas pengupasan yang dilakukan alat berat merek CAT hanya untuk ngumpulkan pasir untuk membuat Batako.

Kepada awak media, Kapolsek Pelepat Ilir AKP. Haspenri Cibro, SH., MH. ketika dikonfirmasi terkait adanya pengupasan tanah untuk Dongfeng menggunakan alat berat di SPB Unit 2 Lembah Kuamang, dia menjawab bahwa dalam pantauan langsung dilapangan mereka tidak menemukan alat berat yang diberitakan sebelumnya, karana sudah keburu keluar.

Baca Juga :  Dipersidangan, Agus Pemilik Toko Emas Mega Disebut Sebagai Bos Besar Dari Terdakwa Ani Rosita

Dirinya juga menyebutkan, bahwa keterangan yang berhasil dikumpulkan dilapangan, alat berat merek CAT yang beberapa waktu lalu bekerja di SPB Unit 2 tidak beraktifitas untuk PETI, namun tanah kupasan digunakan untuk membuat Batu Batako.

“Saat kami turun kemarin, alat berat itu sudah tidak ada lagi dan menurut keterangan pemilik lokasi, alat berat itu bekerja hanya untuk nimbun lobang dan ngambil pasir untuk membuat Batako,” ujar Kapolsek Pelepat Ilir, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Alat Berat Oknum Anggota Polsek Rantau Pandan Diduga Rusak Jembatan Gantung dan Jalan Rabat Beton

Ketika ditanya bagaimana dengan pengakuan pekerja Dongfeng yang menyebutkan bahwa alat berat merek CAT milik Hardiman itu bekerja untuk mempersiapkan lokasi khusus Dongfeng, Kapolsek Pelepat Ilir kembali menjawab bahwa pihaknya juga tidak menemukan adanya aktifitas Dongfeng ditanah yang sebelumnya ada alat berat milik Hardiman bermerk CAT tersebut.

“Kami turun kemarin bersama Babinsa dan anggota polsek. Dilokasi kemarin kami tidak menemukan aktifitas Dongfeng. Selain itu tanah yang dikupas juga sudah ditimbun lagi,” ujar Kapolsek Haspenri Cibro.

Baca Juga :  Amankan PETI, Ketua Karang Taruna Aur Cino Diduga Dapat Setoran Rp6 Juta Per Alat Berat

Untuk diketahui, dalam pantauan awak media dilapangan yang dilakukan oleh beberapa awak media, Sabtu (01/08/2026) kemarin, beberapa pekerja Dongfeng di SPB Unit 2 dusun Lembah Kuamang mengatakan, bahwa meraka sudah cukup lama menjalani aktifitas dongfeng dengan pendapatan harian mulai dari 2 Gram sampai 5 Gram.

“Yang ngantar alat kesini kemarin Pak Hardiman. Disini sistim kupas pakai alat berat karena lokasinya cukup dalam, setelah dikupas tanahnya baru menggunakan mesin Dongfeng untuk ngambil emas nya. Rata-rata kami dapat 2 sampai 5 gram per hari,” pungkasnya. (Tim)