Aniaya Bawahan, Wawako Zulhelmi Dilaporkan ke Polisi

SUARA SUNGAI PENUH – Pasca pemukulan salah seorang Kasi di Kesbangpol Kota Sungai Penuh, yang terjadi pada, Selasa (16/04/2019) menjelang pemantauan di sejumlah TPS dalam rangka pelaksanaan Pemilu 17 April 2019, Wakil Walikota (Wawako) Sungai Penuh, Zulhelmi, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Korban yang bernama Gusnaidi (53), Selasa (23/04/2019).

Terlihat sekitar pukul 11.30 Wib Korban yang didampingi anak dan keluarga mendatangi mapolres Kerinci untuk melaporkan kejadian tersebut, dan sekitar pukul 13.30 Wib korban langsung di BAP oleh pihak kepolisian di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kerinci.

Baca Juga :  Diduga Sengaja Merusak Rumah AR, Anak Oknum Anggota DPRD Bungo Dilaporkan ke Polisi

Setelah beberapa jam di BAP Gusnaidi resmi mendapatkan Surat Tanda Bukti Laporan dengan Nomor registrasi Nomor : LP/B-260/IV/2019/SPKT.3/RES KERINCI tanggal 23 April 2019.

Korban Gusnaidi saat di temui usai memberi laporan menyampaikan agar pihak kepolisian segera memproses kasus penganiayaan yang di alaminya.

Baca Juga :  CE Optimis Golkar Memiliki Kader Yang Baik

“Hari ini sudah dilaporkan kasus penamparan beberapa hari yang lalu yang dilakukan oleh wawako ke polres Kerinci, saya harap agar polisi segera memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Gusnaidi.

Sementara itu, salah satu keluarga korban mengaku tidak terima perlakuan Wakil walikota Sungai Penuh Zulhelmi yang melakukan penamparan terhadap orang tuanya.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Sumbangkan Semen dan Besi Untuk Pengembangan Ponpes Aswaja di Jujuhan

“Kami tidak terima dilakukan seperti ini, tidak senang orang tua dilakukan seperti itu, siapapun yang mengalami hal seperti ini pasti tidak akan terima,” ujar keluarga korban.

Pihak keluarga Gusnaidi berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh polisi, meskipun yang dilaporkan itu adalah pejabat tinggi kota Sungai Penuh. (ndy)