KPUD Tanjabbar Umumkan Daptar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

SUARA TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Mengumumkan Daptar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sabagaimana PENGUMUMAN
NOMOR : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023

TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga :  Ridwan Agus Nahkodai PWI Jambi Gantikan Saman yang Mengundurkan Diri

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Baca Juga :  Bupati Safrial Hadiri Diseminasi Dana Desa

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui :

Baca Juga :  Kejati Jambi Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HBA Ke-64 Tahun 2024

a. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

b. Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.

c. Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

d. Contact Person :
(PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092
(RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317

3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU
Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT.

Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. (Reza)

Komentar