Aktifitas PETI di Solok Makan Korban, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

SUARA SOLOK – Tambang Emas Ilegal di Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat menelan korban. Info yang berhasil dihimpun dilapangan, 1 pekerja PETI meninggal Dunia dan 2 orang Luka-luka di Sekujur tubuhnya, Kamis (19/9/2024) lalu.

Tambang Emas Ilegal yang sudah memakan korban membuat geger warga Kebupaten Solok. Walaupun sudah memakan korban, anehnya aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata dan kegiatan tambang emas ilegal di Nagari Supayang semakin menjamur.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Lantik Enam Pejabat Eselon II

Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki dan sekitarnya merupakan surga bagi para penjarah hasil perut bumi yang mereka lakukan secara terang terangan dan melibatkan oknum APH sebagai rekan kerja untuk menghindari jeratan hukum dalam aktifitas Ilegal tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri Peringatan Harganas Ke-29 Tingkat Kota Sungai Penuh

Dari keterangan masyarakat, ketiga korban tersebut adalah ibu-ibu. Satu meninggal dunia, satu orang patah tulang dan satu lagi luka-luka.

“Iya bang, memang ada kejadian dilokasi tambang kecelakaan,” ujar warga yang tidak mau disebut kan namanya ini.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pemilik lahan dimana sudah memakan korban adalah Mogek dan Malik sedangkan Pengelolanya Pak Del.

Baca Juga :  35 Anggota DPRD Bungo Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

“Setelah kita gali beberapa informasi di wilayah Kecamatan Tigolurah dan Nagari Supayang, semua total alat berat yang bekerja diduga lebih kurang 29 Unit dan hal itu sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum. Malahan seolah-olah pelaku tambang kebal hukum,” terangnya pula. (Oni)

Komentar