Diduga Merubah Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, 4 Anggota PPK Diamankan Polisi

SUARA KERINCI – Setelah terjadinya kasus pembakaran 13 kotak dan surat suara di Desa Koto Padang beberapa waktu yang lalu, kali ini Kasus kecurangan pemilu juga terjadi di Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kerinci.

Mendapatkan informasi adanya upaya oknum PPK yang ingin merubah rekapitulasi, Polres Kerinci langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Keliling Danau, kabupaten Kerinci, pada Rabu 1 Mei 2019 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Sekda Kerinci Pimpin Rapat Pemantapan Peresmian Dua Kecamatan Baru

Dari informasi yang di peroleh, Diduga keempat Anggota PPK Keliling Danau merubah DAA1 Plano DPRD Kabupaten Kerinci. Setelah ditangkap Keempat Anggota PPK Kecamatan Keliling Danau Diamankan Di Salah satu rumah Anggota PPK yang berinisial BY di desa Semerap Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Data Covid-19 di Kabupaten Bungo, Minggu, 21 Juni 2020

Kemudian langsung dibawa ke mapolres Kerinci, dan hingga pukul 00.30 WIB Penyidik polres Kerinci masih melakukan proses penyidikan terhadap keempat anggota PPK Keliling Danau, tampak Kapolres Kerinci, Kabag Ops, Komisioner KPU Kerinci dan Bawaslu Kerinci.

Sementara itu, Kabag OPS polres Kerinci Kompol Yudha Lasmana, S.I.K, saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang Anggota PPK.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalis Terus Bergulir, Kasat Pol PP Bungo Dimintai Keterangan di Polres

“Benar, malam ini kita mengamankan 4 orang anggota PPK Keliling Danau, dan saat ini penyidik masih melakukan introgasi,” ungkap Yudha.

Hingga berita ini dipublis belum diketahui secara pasti penyebab Keempat Anggota PPK Keliling Danau dibawa ke Mapolres Kerinci. (ndy)