Laksanakan Agenda Rutin, KPK Akan Gelar Sosialisasi di Kota Sungai Penuh

SUARA SUNGAI PENUH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menggelar sosialisasi dan evaluasi terhadap program Kerja Pencegahan Korupsi.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Sungai Penuh, Zamri Sidik menjelaskan, Sosialisasi dan Evaluasi yang akan dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) adalah merupakan kegiatan rutin dari komisi pemberantasan korupsi dalam upaya pencegahan korupsi dengan mensosialisasikan program kegiatan pencegahan korupsi tahun 2019 dan Evaluasi kegiatan upaya pencegahan korupsi tahun 2018, kegiatan ini mulai dilaksanakan dari tanggal 12 maret 2019 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi dan evaluasi upaya pencegahan korupsi ke daerah-daerah dimulai dari Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan daerah-daerah lainnya dalam Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Angka Kepatuhan Wajib Lapor Harta Kekayaan DPD RI, MPR RI, DPR RI, DPRD Masih Rendah
Baca Juga :  Wabup Kerinci Ami Taher Hadiri Rapat Indikator Kinerja Daerah

“Ini sudah jadi agenda rutin KPK RI, pelaksanaannya pada awal tahun, kali ini Daerah Provinsi Jambi yang dikunjunginya,” jelasnya, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga :  Ratusan Warga Ujung Tanjung Dirikan Tenda di Halaman Kantor Bupati

Untuk Kota Sungai Penuh Sosialisasi akan dilaksanakan pada hari Kamis 14/03/2019. (Hms/ndy)