Siap-siap..!!! Sore Ini KPK Akan Umumkan Nama Anggota DPRD Provinsi Jambi Menjadi Tersangka

SUARA JAMBI – Menegangkan, Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan segera mengumumkan dan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Diketahui, dalam kasus dugaan suap dalam pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 tersebut, akan menyeret sejumlah nama anggota DPRD Provinsi yang diduga juga terlibat dan menerima uang suap tersebut.

Baca Juga :  Ini Pesan Bupati Safrial Saat Berikan Bantuan 20.000 Sembako Untuk Masyarakat

Kasus tindak pidana korupsi ini akan diumumkan secara resmi oleh KPK RI dalam konferensi pers, Jum’at (28/12/2018) sore ini.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi dengan Wakil KPK RI dan Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi

“Nanti di umumkan melalui konferensi pers di KPK sore ini,” ujar Febri Diansyah juru bicara KPK.

Ditanya terkait siapa saja nama-nama yang akan ditetapkan jadi tersangka, dia belum mau untuk membeberkannya.

Konferensi pers KPK nanti sore juga bisa disaksikan langsung melalui aplikasi twitter dan instagram KPK.

Baca Juga :  Sepekan, Polres Bungo Amankan 1 Bandar Sabu-Sabu Perempuan Bersama 11 Tersangka Lainnya

“Konferensi pers nanti bisa disaksikan melalui akun media sosial KPK secara live :
Periscope twitter @KPK_RI dan insta story IG @official.kpk,” pungkasnya. (SBS)