Milyaran Temuan Dana Desa di Kecamatan Tanah Sepenggal Dikabarkan Banyak Yang Belum Dikembalikan

SUARA BUNGO – Pihak Inspektorat Kabupaten Bungo yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sejatinya bisa memberantas atau mencegah tindak pidana korupsi tidak terkecuali di Dusun-Dusun (Desa, red), namun hal tersebut nampaknya sulit terwujud, karena pihak Inspektorat dinilai kurang serius dalam memberantas praktek yang dapat merugikan negara tersebut.

Ketidakseriusan pihak Inspektorat Kabupaten Bungo dalam mencegah supaya tindak korupsi di Kabupaten Bungo terkhusus di dusun-dusun dapat dilihat dengan tingginya angka temuan yang mereka audit, sementara hanya sedikit sekali yang telah mengembalikan dana, sementara ada belasan Milyar temuan dana desa Se-Kabupaten Bungo masih gantung sampai saat ini.

Berdasarkan data yang dimiliki suarabutesarko.com, bahwa temuan dugaan penyelewengan dana desa dari tahun 2015 sampai 2021, inspektorat telah menerbitkan temuan dan angkanya mencapai belasan milyar lebih.

Anehnya, sampai saat ini temuan dugaan korupsi dana desa tersebut hanya sebatas goresan tinta diatas kertas saja, karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Ahmad Pudaili Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Tanah Sepenggal

Melihat besarnya angka temuan yang didapatkan oleh Pihak Inspektorat Kabupaten Bungo, terhitung dari tahun 2015 sampai 2021 membuktikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pihak Auditor membuahkan hasil yakni besarnya dana yang menjadi temuan, namun temuan-temuan tersebut sampai saat ini hanya sedikit yang ada itikat baik untuk mengembalikan temuan tersebut.

Sedangkan temuan belasan milyar dana masyarakat yang masuk ke desa-desa yang sudah menjadi temuan pihak inspektorat itu tidak tahu bagaimana kelanjutannya.

Salah satu pemuda Bungo inisial RST mengatakan, bahwa pihaknya menduga ada permainan di tubuh inspektorat Bungo, makanya kasus temuan itu dinilai jalan ditempat.

“Ada apa dengan Inspektorat Kabupaten Bungo? Kalau memang serius, laporkan kepada pak Bupati dan serahkan semua data-data temuan dana desa itu kepada APH, biar APH lagi yang memproses temuan-temuan dugaan korupsi dana desa tersebut,” tegas RST.

Baca Juga :  PKK Dusun Tanjung Tampil Menggunakan Batik Sanggam

“Belum lagi temuan yang 2022 smpai 2024, kami minta kepada pihak Inspektorat jangan sampai menutupi masalah temuan dana desa maupun temuan instansi Dinas-Dinas yang ada di Kabupaten Bungo ini,” tegasnya.

Terkhusus di Kecamatan Tanah Sepenggal, berdasarkan data yang dimiliki suarabutesarko.com saat ini mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021, temuannya ada sekitar Rp2.403.598.026.

Contohnya di dusun Pasar Rantau Embacang setidaknya temuannya ada sekitar Rp230.333.186. Dusun Sungai Gambir Rp181.038.031. Dusun Tanah Bekali Rp256.256.591. Dusun Tanjung Rp515.996.971 yang kabarnya sebagian sudah dikembalikan. Nampaknya paling rekor dan terbanyak temuannya ada di dusun Tenam Rp391.608.038.

Saat dikonfirmasi wartawan, pihak Inspektorat Bungo belum bisa memberikan tanggapan ataupun jawaban mengapa temuan-temuan tersebut tidak ada kelanjutannya dan terkesan ada “permainan” antara pihak Inspektorat dengan pihak Desa.

Baca Juga :  Sukses Wujudkan Kota Sehat, Sungai Penuh Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa

Terpisah, Hasan selaku Datuk Rio Tanjung saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa temuan dana desa saat dirinya mulai menjabat sampai saat ini sudah dikembalikan semuanya.

“Alhamdulillah temuan saya mulai dari tahun 2019 sampai 2024 sudah saya kembalikan semuanya. Tinggal temuan yang mantan Datuk Rio sebelumnyo lagi,” ujar Hasan, Sabtu (6/7/2025).

“Boleh tanyo lah kepada Dinas PMD maupun Inspektorat. Semua temuan saya mulai menjabat sampai sekarang sudah dikembalikan semuanya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak inspektorat Kabupaten Bungo belum bisa dihubungi wartawan. Apakah temuan Dana Desa tersebut sudah ada yang mengembalikan atau belum, namun pihak inspektorat terkesan menutup diri. (Oni)