Pantau Pemeriksaan Kendaraan Dinas oleh BPK, Bupati Monadi Tekankan Pengelolaan yang Transparan dan Akuntabel

SUARA KERINCI – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., turun langsung memantau proses pemeriksaan aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dilakukan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, pada Kamis (24/4/2025).

Pemeriksaan ini mencakup aspek administratif dan fisik kendaraan, seperti kelengkapan dokumen, kondisi kendaraan, kepatuhan pembayaran pajak, serta kesesuaian pemanfaatan kendaraan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ini Pesan Ketua PWI Jambi Saat Besuk Anggotanya yang Sedang Sakit

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung beberapa hari ke depan hingga seluruh kendaraan dinas selesai diverifikasi secara menyeluruh.

Seluruh kendaraan dinas dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Kerinci sebagai lokasi pemeriksaan. Kehadiran Bupati Monadi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk menertibkan dan mengamankan aset negara, sebagaimana arahan dari BPK.

Dalam keterangannya, Bupati Monadi menekankan pentingnya pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  HUT Bayangkara Ke-72, Polres Sarolangun Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan 435 Butir Pil Ekstasi

“Kendaraan dinas ini adalah milik negara, bukan untuk kepentingan pribadi. Pemeriksaan ini merupakan langkah nyata dalam penataan aset agar lebih tertib dan efisien,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkab Kerinci untuk mematuhi aturan dalam penggunaan kendaraan dinas.

“Saya minta semua ASN patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan aset negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI ke-78, Pemkab Kerinci Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih

Lebih lanjut, Monadi menghimbau para pengguna kendaraan dinas agar selalu menjaga dan merawat kendaraan, serta memastikan pajak dibayarkan tepat waktu dan penggunaan kendaraan sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan. (*/Ndy)