Diduga Ada Pungli, Oknum Anggota DPRD Bungo Ngadu Ke Medsos

SUARA BUNGO – Nampaknya Pungutan – Pungutan Liar (Pungli) di dunia pendidikan khususya di Kabupaten Bungo sulit diberantas. Hal itu dikarenakan diduga banyaknya oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari para siswa dan siswi di sekolah.

Baru-baru ini, dugaan pungutan liar nampaknya kembali terjadi di salah satu sekolah MTsN di Kabupaten Bungo. Kali ini, salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Bungo dari partai Demokrat Bungo membuat cuitan diberanda Facebook pribadinya yang berbunyi bahwa siswa baru harus membeli meja sendiri untuk mereka belajar nantinya.

Baca Juga :  Pelepasan KKU Mahasiswa IAK SS Muara Bungo Sukses, Posko 08 Siap KKU di Desa Sekancing

“Ado-ado bae, kok siswa baru diwajibkan beli meja bangku sendiri. Pungli gaya lama yang terus menerus dimainkan oleh oknum.” bunyi cuitan di beranda facebook pribadi oknum Anggota DPRD Bungo, Abdul Qodir Umar.

Baca Juga :  Diduga Ada Pungli di SMK Negeri 9 Bungo, Jumlahnya Mencapai Rp450 Ribu Per Murid

Postingan dari salah satu wakil rakyat yang kembali terpilih dalam pemilu legislatif bulan Februari lalu, mendapat berbagai ragam komentar dari netizen dan masyarakat Kabupaten Bungo.

Dalam kolom komentar ada masyarakat yang meminta agar pungli-pungli di sekolah bisa diberantas dan ada pula komentar masyarakat yang meminta agar DPRD Kabupaten Bungo duduk bersama dengan dinas terkait.

Baca Juga :  Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

Hingga berita ini diterbitkan, status Facebook Abdul Qodir Umar yang menyoroti adanya dugaan pungli di salah satu sekolah di Kabupaten Bungo tersebut, sudah dibanjiri puluhan komentar dari Netizen. (Oni)