Breaking News..!!! Pemda Bungo Segel dan Gembok Pegasus, Izin Karaoke dan Resto Dicabut

SUARA BUNGO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui Dinas Instansi terkait mencabut izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa sore (12/9/2023).

Baca Juga :  Soal Zeus Akan Dibuka, Syafrizal: Jika Melanggar Akan Kita Sanksi

Selain itu, Pemda Bungo yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP, Dinas PMTSP, dan instansi terkait lainnya juga akan menyegel Pegasus.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan TMMD, Ketua DPRD : Semoga Berjalan Lancar dan Aman

“Hari ini izin karaoke dan izin resto Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut dan sudah kita gembok,” beber Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Baca Juga :  Sekda Tanjab Barat Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2023

“Kami diperintahkan oleh pak Bupati, hari ini juga untuk menutup semua kegiatan di Pegasus,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini sedang berlangsung penyegelan Pegasus. (SBS)