Breaking News..!!! Pemda Bungo Segel dan Gembok Pegasus, Izin Karaoke dan Resto Dicabut

SUARA BUNGO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui Dinas Instansi terkait mencabut izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa sore (12/9/2023).

Baca Juga :  Tanggapi Soal Pegasus, Waka I DPRD Bungo: Kalau Izinnya Tidak Ada, Gembok..!

Selain itu, Pemda Bungo yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP, Dinas PMTSP, dan instansi terkait lainnya juga akan menyegel Pegasus.

Baca Juga :  Lagi, Fikar - Yos Peroleh Rekomendasi PKB

“Hari ini izin karaoke dan izin resto Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut dan sudah kita gembok,” beber Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Baca Juga :  Kapolsek Tuntungan Terjun Langsung Cari Anak yang Hanyut Terseret Arus di Sungai Lau Belawan

“Kami diperintahkan oleh pak Bupati, hari ini juga untuk menutup semua kegiatan di Pegasus,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini sedang berlangsung penyegelan Pegasus. (SBS)