Breaking News..!!! Pemda Bungo Segel dan Gembok Pegasus, Izin Karaoke dan Resto Dicabut

SUARA BUNGO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui Dinas Instansi terkait mencabut izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa sore (12/9/2023).

Baca Juga :  IMOS 2018 Berakhir, Honda PCX dan Vario Jadi Motor Terlaris Honda

Selain itu, Pemda Bungo yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP, Dinas PMTSP, dan instansi terkait lainnya juga akan menyegel Pegasus.

Baca Juga :  Syarkoni Minta Khairun A Roni Baca PKPU Nomor 13 Tahun 2020

“Hari ini izin karaoke dan izin resto Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut dan sudah kita gembok,” beber Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Baca Juga :  Dinas PUPR Provinsi Jambi Anggarkan Rp50 M Untuk Perbaikan Jalan TNKS

“Kami diperintahkan oleh pak Bupati, hari ini juga untuk menutup semua kegiatan di Pegasus,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini sedang berlangsung penyegelan Pegasus. (SBS)