Breaking News..!!! Pemda Bungo Segel dan Gembok Pegasus, Izin Karaoke dan Resto Dicabut

SUARA BUNGO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui Dinas Instansi terkait mencabut izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa sore (12/9/2023).

Baca Juga :  MENGATASI SENIORITAS BEREFEK BULLYING DI KALANGAN MAHASISWA

Selain itu, Pemda Bungo yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP, Dinas PMTSP, dan instansi terkait lainnya juga akan menyegel Pegasus.

Baca Juga :  Fachrori Akan Dianugerahi Penghargaan Perpustakaan Dari Mendagri

“Hari ini izin karaoke dan izin resto Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut dan sudah kita gembok,” beber Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Baca Juga :  Laksanakan Agenda Rutin, KPK Akan Gelar Sosialisasi di Kota Sungai Penuh

“Kami diperintahkan oleh pak Bupati, hari ini juga untuk menutup semua kegiatan di Pegasus,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini sedang berlangsung penyegelan Pegasus. (SBS)