Meskipun Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Masih Nekat Beroperasi

SUARA BUNGO – Meski izin Pub dan Bar sudah dicabut oleh DPMPTSP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun pihak PEGASUS masih nekat beroperasi hingga saat ini.

Pantauan awak media dilapangan, selain menghadirkan Disc Jockey (Dj), PEGASUS juga menyajikan minuman beralkohol (Minol), baik golongan A, B maupun golongan C.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Hadapi Pemilu, Camat Harus Netral dan Mampu Jaga Daerah Dengan Baik

Menyikapi persoalan ini, Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Zulfadli mengatakan jika dirinya sudah meminta Satpol PP Bungo dan OPD terkait untuk memantau aktivitas di dalam PEGASUS tersebut.

Baca Juga :  Segel Rusak, Diduga Ada Oknum Manajemen Terobos Masuk ke Dalam Pegasus

“Kalau saya selaku asisten hanya bisa mengkoordinir Pol PP sebagai penegak Perda. Itu sudah kami suruh pantau oleh Pol PP bersama OPD terkait,” ujarnya, Minggu (27/8/2023).

Dia juga mengaku sudah meminta Satpol PP Bungo menurunkan tim Minuman keras (Miras), untuk menindaklanjuti peredaran Miras yang tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Izin Karaoke dan Resto Pegasus Dicabut, Bahkan Pegasus di Gembok dan Disegel, Ini Kata Manager Pegasus..!!

“Itulah kemarin kami sudah kasih tau dengan Pol PP minta turunkanlah tim miras,” pungkasnya. (SBS)