Anak Oknum Anggota DPRD Bungo Ditangkap Satres Narkoba Polres Bungo

SUARA BUNGO – Dikabarkan dua orang warga Senamat berinisial AP bersama rekannya RJ yang juga merupakan warga Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Kedua warga Senamat itu ditangkap oleh tim Polsek Pelepat dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bungo pada hari Selasa, 18 Juli 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Pemkab Tanjabbar Terkait Polemik Perda RTRW dan Tapal Batas

Salah satu dari terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu ini, AP merupakan Ponakan mantan Bupati Bungo SZ dan anak kandung dari oknum Anggota DPRD Kabupaten Bungo, TZ.

Saat dikonfirmasi, TZ membantah kalau anaknya ditangkap polisi gara-gara konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Tidak benar,” balasnya singkat via WhatsApp, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :  Kafe Sakura Diduga Sengaja Menyediakan Cewek Penghibur, APH dan Satpol PP Diharapkan Segera Bertindak

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP. Renovasi membenarkan terkait penangkapan 2 orang warga Senamat tersebut.

“Iya benar, dua orang warga Senamat sudah kita amankan di sel tahanan Polres Bungo terkait penyalahgunaan sabu-sabu. Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” beber Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP. Renovasi diruang kerjanya, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Kerinci Lampaui Target

Lanjutnya, Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan yaitu, 1 klip putih berisi sabu-sabu 0,20 gram, pirek bong alat hisap sabu dan korek api.

“Ancamannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (SBS)