Bupati Tebo Bersama Bawaslu RI Tandatangani NPHD

SUARA TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo dan Bawalu RI, penandatanganan NPHD (Naskah Penyerahan Hibah Daerah).

Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Tebo H. Sukandar, dengan Sekjen Bawaslu RI DR. Gunawan Suswantoro di Rumah Dinas Bupati, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  H Mukti Tegaskan Pemkab Merangin Tak Tinggal Diam, Gerak Cepat Tuntaskan Genangan Air Depan Toko Idaman dan Tanah Abang

Bupati Tebo, Sukandar mengatakan, hibah dari pemkab Tebo kepada Bawaslu berupa tanag seluas 2.500 M2 dan bangunan 600 M2 adalah bentuk keseriusan pemkab dalam mendukung pelaksanaan pemilu berkualitas.

Baca Juga :  Wako AJB Pimpin Peringatan Hardiknas 2019

“Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini kedepan Bawaslu lebih fokus falam menjalan semua tugas dalam mewujudkan pemilu damai, adil dan martabat,” kata Sukandar.

Bahkan kata Sukandar selama ini pemerintah kabupaten Tebo terus berkoordinasi terkait hal pemilu.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tebo Gelar Safari Ramadhan di Rimbo Bujang

”Kami pemerintah tentu akan bersinergi dalam menciptakan kondisi yang aman serta kondusif dalam pelaksanaan pemilukada,” ujarnya. (SBS)