Bupati Tebo Bersama Bawaslu RI Tandatangani NPHD

SUARA TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo dan Bawalu RI, penandatanganan NPHD (Naskah Penyerahan Hibah Daerah).

Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Tebo H. Sukandar, dengan Sekjen Bawaslu RI DR. Gunawan Suswantoro di Rumah Dinas Bupati, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Jalan Kaki Menghadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU

Bupati Tebo, Sukandar mengatakan, hibah dari pemkab Tebo kepada Bawaslu berupa tanag seluas 2.500 M2 dan bangunan 600 M2 adalah bentuk keseriusan pemkab dalam mendukung pelaksanaan pemilu berkualitas.

Baca Juga :  Bupati Sukandar Ekpose Terkait 40 Desa di Tebo Akan Menggelar Pilkades Serentak 2022

“Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini kedepan Bawaslu lebih fokus falam menjalan semua tugas dalam mewujudkan pemilu damai, adil dan martabat,” kata Sukandar.

Bahkan kata Sukandar selama ini pemerintah kabupaten Tebo terus berkoordinasi terkait hal pemilu.

Baca Juga :  Tingkatkan Konsilidasi, PWI Provinsi Jambi Sambangi PWI Tanjab Barat

”Kami pemerintah tentu akan bersinergi dalam menciptakan kondisi yang aman serta kondusif dalam pelaksanaan pemilukada,” ujarnya. (SBS)