Bupati Tebo Bersama Bawaslu RI Tandatangani NPHD

SUARA TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo dan Bawalu RI, penandatanganan NPHD (Naskah Penyerahan Hibah Daerah).

Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Tebo H. Sukandar, dengan Sekjen Bawaslu RI DR. Gunawan Suswantoro di Rumah Dinas Bupati, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  Pemkab Tebo Kembali Raih Predikat WTP yang Ketujuh Kalinya

Bupati Tebo, Sukandar mengatakan, hibah dari pemkab Tebo kepada Bawaslu berupa tanag seluas 2.500 M2 dan bangunan 600 M2 adalah bentuk keseriusan pemkab dalam mendukung pelaksanaan pemilu berkualitas.

Baca Juga :  Program Karya Rp50 Juta SZ-Erick Bakal Sasar 544 Kampung dan 73 RW

“Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini kedepan Bawaslu lebih fokus falam menjalan semua tugas dalam mewujudkan pemilu damai, adil dan martabat,” kata Sukandar.

Bahkan kata Sukandar selama ini pemerintah kabupaten Tebo terus berkoordinasi terkait hal pemilu.

Baca Juga :  Fachrori Rapat Bersama Menteri Pertanian Bicarakan Penguatan Harga Karet dan Pangan

”Kami pemerintah tentu akan bersinergi dalam menciptakan kondisi yang aman serta kondusif dalam pelaksanaan pemilukada,” ujarnya. (SBS)