Bupati Tebo Bersama Bawaslu RI Tandatangani NPHD

SUARA TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo dan Bawalu RI, penandatanganan NPHD (Naskah Penyerahan Hibah Daerah).

Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Tebo H. Sukandar, dengan Sekjen Bawaslu RI DR. Gunawan Suswantoro di Rumah Dinas Bupati, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  Wabup Tebo Pimpin Rakor Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Bupati Tebo, Sukandar mengatakan, hibah dari pemkab Tebo kepada Bawaslu berupa tanag seluas 2.500 M2 dan bangunan 600 M2 adalah bentuk keseriusan pemkab dalam mendukung pelaksanaan pemilu berkualitas.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kapolsek Pungut Rp2 Ribu Kepada Pelaku PETI Batu Kerbau Dengan Alasan Bangun Posko Lebaran

“Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini kedepan Bawaslu lebih fokus falam menjalan semua tugas dalam mewujudkan pemilu damai, adil dan martabat,” kata Sukandar.

Bahkan kata Sukandar selama ini pemerintah kabupaten Tebo terus berkoordinasi terkait hal pemilu.

Baca Juga :  Pemda Bersama DPRD Kerinci Sahkan Empat Ranperda Sekaligus

”Kami pemerintah tentu akan bersinergi dalam menciptakan kondisi yang aman serta kondusif dalam pelaksanaan pemilukada,” ujarnya. (SBS)