Bupati Tebo Bersama Bawaslu RI Tandatangani NPHD

SUARA TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo dan Bawalu RI, penandatanganan NPHD (Naskah Penyerahan Hibah Daerah).

Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Tebo H. Sukandar, dengan Sekjen Bawaslu RI DR. Gunawan Suswantoro di Rumah Dinas Bupati, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  Diduga Ada Pungli di SMK Negeri 9 Bungo, Jumlahnya Mencapai Rp450 Ribu Per Murid

Bupati Tebo, Sukandar mengatakan, hibah dari pemkab Tebo kepada Bawaslu berupa tanag seluas 2.500 M2 dan bangunan 600 M2 adalah bentuk keseriusan pemkab dalam mendukung pelaksanaan pemilu berkualitas.

Baca Juga :  Menyala, Mobil Pelansir BBM Meledak dan Terbakar Tak Jauh Dari SPBU Tanjung Menanti

“Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini kedepan Bawaslu lebih fokus falam menjalan semua tugas dalam mewujudkan pemilu damai, adil dan martabat,” kata Sukandar.

Bahkan kata Sukandar selama ini pemerintah kabupaten Tebo terus berkoordinasi terkait hal pemilu.

Baca Juga :  Ini Data Covid-19 di Kabupaten Bungo, Selasa 23 Juni 2020

”Kami pemerintah tentu akan bersinergi dalam menciptakan kondisi yang aman serta kondusif dalam pelaksanaan pemilukada,” ujarnya. (SBS)