Bupati Sukandar Ekpose Terkait 40 Desa di Tebo Akan Menggelar Pilkades Serentak 2022

SUARA TEBO – Bupati Tebo, Dr H. Sukandar mengekspose terkait akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tebo, tak kurang dari 40 Desa pada tahun 2022 ini akan mengikuti Pilkades mendapat sorotan khusus dari dari orang nomor satu di Kabupaten Tebo ini.

Mengingat begitu banyak Kades yang tertimpa berbagai macam kasus permasalahan hukum yang baru-baru ini terkait dengan penggunaan ijazah palsu. Hal ini mendapat perhatian serius dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.

Baca Juga :  PWB Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Bupati Tebo H. Sukandar juga meminta jangan sampai terulang lagi di Pilkades tahun ini kasus Ijazah Palsu, Panitia Pilkades harus benar – benar dalam melakukan penelitian atau kroscek terhadap persyaratan – persyaratan dokumen peserta semua bakal calon Kades, terutama Ijazah yang akan di gunakan oleh para calon Kepala Desa tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Tandatangani Kerjasama dengan Pemkab Solok Selatan

“Kita semua harus belajar dari pengalaman giatkan faktual serta memverifikasi ke dinas terkait yang mengeluarkan ijazah tersebut, kepada Kades incumbent yang mencalonkan diri lag, untuk tidak menggunakan dana desa (DD) demi kepentingan berpolitik mereka, bijaklah dalam menggunakan anggaran dana desa,” Kata Bupati Sukandar, Kamis (10/2/2022).

Terkait kapan akan digelar pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2022 di kabupaten Tebo, Sukandar mengaku belum menganggarkannya di APBD murni tahun anggaran 2022 ini.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat, Hamas-Apri akan Deklarasi Pencalonan

Dimasa penghujung jabatannya yang kurang lebih sekitar 4 bulan lagi Bupati Tebo lebih fokus pada permasalahan penyelesaian pemekaran desa dan kelurahan, baru akan di anggarkan di APBD perubahan nanti.

“Saat ini sedang dipelajari apakah bisa dilaksanakan dengan dana sharing Pemkab dan dana desa. Kalau memang dana itu bisa, maka akan dilakukannya,” pungkasnya. (SBS)