Bupati Adirozal Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

SUARA KERINCI – Bupati Kerinci Adirozal membuka secara resmi rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang berlangsung di aula Panti Asuhan Baitul Husna, Senin (27/06/2022).

Dalam sambutannya Bupati Kerinci Adirozal mengatakan pelaksanaan kegiatan GTRA memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan sosial.

Reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga harus ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Hadiri Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2023

“Tujuan reforma agraria di antaranya, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria dan panduan pelaksanaan GTRA,” kata Bupati Adirozal.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 H, Ini Pesan Bupati Adirozal

Dijelaskan Bupati Kerinci dua periode ini, bahwa untuk mewujudkan tujuan tersebut telah dibentuk kelembagaan penyelenggaraan reforma agraria di tingkat pusat dan daerah.

”Latar belakang terbentuknya reforma agraria Pusat/Provinsi dan Daerah berdasarkan keputusan Menteri agraria dan tata ruang atau kepala pertanahan Nasional nomor 79/SK-LR.07/1/2019,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati Adirozal meminta kepada tim gugus tugas reforma agraria dan semua pihak yang terlibat dalam tim ini untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sungguh-sungguh sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

“Karena kita ketahui reforma agraria dapat mengatasi berbagai persoalan, seperti sengketa konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kesenjangan sosial dan lain sebagainya,” pungkasnya. (*/Ndy)