SUARA BUNGO – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten Bungo semakin marak. Dalam waktu sepekan, diketahui ada 12 orang tersangka yang ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bungo.
Saat Konferensi Pers, Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan, bahwa tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari tiga kelompok, dengan barang bukti keseluruhan seberat 175 gram.
“Untuk TKP di Pelayang ada tiga orang tersangka, dengan barang bukti 101,33 gram, dari tiga tersangka itu ada IRT sebagai bandarnya. TKP kedua di Kuamang Kuning, dengan barang bukti yang diamankan seberat 3 gram dengan tersangka dua orang. Salah satunya merupakan mantan honorer,” kata Guntur, Jumat (10/6/2022).
Lanjut Guntur, TKP ketiga yakni di kecamatan Jujuhan, dengan berat barang bukti 43,18 gram. Disini paling banyak tersangka yaitu ada 7 orang, masing-masing dengan peran berbeda-beda. Ada kurir, bandar dan pembeli serta pemakai.
“Kita tidak main-main dengan pelaku peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan ini. Kami dari Polres Bungo akan menuntaskan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo ini. Selain itu, sosialisasi juga akan terus kami laksanakan,” tegasnya.
Guntur juga mengingatkan agar seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap bahaya narkoba, terutama bagi anak-anak muda generasi penerus bangsa.
“Kabupaten Bungo adalah kota pelintasan di Jambi wilayah barat. Jadi, para bandar semakin leluasa untuk menyebarkan narkoba ini. Seperti IRT yang menjadi bandar sabu, akibat bermain-main sama narkoba ikut masuk jeruji besi, mengikuti jejak sang suami yang lebih dulu masuk bui,” pungkas Guntur. (KMD)










