Sepekan, Polres Bungo Amankan 1 Bandar Sabu-Sabu Perempuan Bersama 11 Tersangka Lainnya

SUARA BUNGO – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten Bungo semakin marak. Dalam waktu sepekan, diketahui ada 12 orang tersangka yang ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bungo.

Saat Konferensi Pers, Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan, bahwa tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari tiga kelompok, dengan barang bukti keseluruhan seberat 175 gram.

“Untuk TKP di Pelayang ada tiga orang tersangka, dengan barang bukti 101,33 gram, dari tiga tersangka itu ada IRT sebagai bandarnya. TKP kedua di Kuamang Kuning, dengan barang bukti yang diamankan seberat 3 gram dengan tersangka dua orang. Salah satunya merupakan mantan honorer,” kata Guntur, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Berharap Peserta KKN Kebangsaan Unja Berikan Sumbangsih Atasi Covid-19

Lanjut Guntur, TKP ketiga yakni di kecamatan Jujuhan, dengan berat barang bukti 43,18 gram. Disini paling banyak tersangka yaitu ada 7 orang, masing-masing dengan peran berbeda-beda. Ada kurir, bandar dan pembeli serta pemakai.

Baca Juga :  Pihak PT. KBPC Terkesan Bungkam Terkait Tewasnya Operator Tambang, Wasnaker Masih Menunggu Keterangan Dari Perusahaan

“Kita tidak main-main dengan pelaku peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan ini. Kami dari Polres Bungo akan menuntaskan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo ini. Selain itu, sosialisasi juga akan terus kami laksanakan,” tegasnya.

Guntur juga mengingatkan agar seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap bahaya narkoba, terutama bagi anak-anak muda generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  AJB Sambut Kunjungan Fasha di Bandara Depati Parbo Kerinci

“Kabupaten Bungo adalah kota pelintasan di Jambi wilayah barat. Jadi, para bandar semakin leluasa untuk menyebarkan narkoba ini. Seperti IRT yang menjadi bandar sabu, akibat bermain-main sama narkoba ikut masuk jeruji besi, mengikuti jejak sang suami yang lebih dulu masuk bui,” pungkas Guntur. (KMD)